Terobos Lampu Merah di Tamandayu, Penumpang Ojek Tewas

1207

Pandaan (Wartabromo.com) – Seorang penumpang ojek tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya menerobos lampu merah di simpang empat Tol Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/3/2018). Motor tukang ojek menabrak mobil box yang melaju saat lampu lalu lintas menyala hijau.

Kanit Lantas Pandaan, IPTU Saiful Anam menuturkan, kejadian bermula sekira jam 07:40 WIB, pengendara motor Honda Revo nopol N-3805-TCR yang dikendarai oleh Ariadi (58) Asal Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan berjalan dari arah Pandaan ke Malang.

Saat itu lampu lalu lintas sudah menyala merah, namun motor tetap melaju menerobos lampu tersebut. Dari arah barat-timur lampu menyala hijau, melaju mobil box nopol N-8051-KC, dikemudikan oleh Subakir (50) Asal Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Habiskan Anggaran Rp 3,47 M Untuk Bangun Museum Cheng Hoo

Diduga, pengendara motor menabrak mobil box tersebut, lalu motornya oleng, dan penumpang terlempar sejauh 3 meter dari lokasi kejadian.

“Pengendara motor kurang berhati-hati dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Saiful Anam kepada wartabromo.com, Selasa (06/03/2018)

Diketahui, korban meninggal dunia bernama Ratimah. Ia mengalami luka robek di kepala dan jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek.

Sementara itu, sepeda motor  mengalami kerusakan pada bagian depan. Dan kendaraan mobil mengalami kerusakan body box samping kiri. Saat ini kecelakaan ini masih diselidiki Polsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan.(fik/may)