Panwaslu Akan Panggil ASN Terlibat Kampanye Bumbung Kosong

952

Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kabupaten Pasuruan, tegaskan akan memanggil aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kampanye untuk memilih kotak kosong di Pilkada. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi sekaligus bahan untuk pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Upaya tersebut, dikatakan oleh ketua Panwaslu, Ahmari via sambungan seluler kepada wartabromo.com, menyusul mengemukanya rekaman foto kegiatan pegiat bumbung kosong, di Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, keterlibatan kepala sekolah negeri, termasuk ASN dalam kampanye bumbung kosong, tidak dibenarkan. Karena, kegiatan itu, bisa dimaknai dalam ranah politik praktis.

“Makanya, dalam waktu dekat kami akan memanggil ASN yang terlibat,” tandasnya.

Dilanjutkannya, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak pejabat termasuk ASN. Bahkan, ditegaskannya, selain Wakil Bupati Pasuruan, yang juga terekam dalam foto, dipastikan tidak luput, untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.

Baca Juga :   Kejari Kraksaan Bidik Dugaan Korupsi Proyek Kementrian PU Senilai 1,5 M

Hasil klarifikasi nanti, kemudian akan digunakannya sebagai sebagai salah satu bahan pelaporan, selain kepada Bawaslu juga disusulkan ke KASN.

“Iya nanti biar KASN. Kami masih kordinasi,” ucapnya.

Diketahui, beberapa waktu terakhir aksi ajakan menolak pasangan tunggal Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib), marak. Salah satu bentuk kampanye bertuliskan ‘save bumbung kosong’ tersebut mengemuka di linimasa media sosial.

Sepertinya, kegiatan bukan semata di wilayah dunia maya, namun sudah berkembang ke aksi nyata di lapangan, seperti diantaranya bagi-bagi kaos bertuliskan “save bumbung kosong” sampai kemudian melakukan kegiatan kampanyenya dengan melibatkan ASN. (ono/ono)