135 KK Masih Harus Diverifikasi untuk Tempati 70 Ruangan di Rusuwa Kota Pasuruan

945

Pasuruan (wartabromo.com) – Rumah Susun Sewa (Rusuwa) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo telah diresmikan, Selasa (20/3/2018). Namun dari kapasitas 70 ruangan, sebanyak 135 kepala keluarga masih harus diverifikasi.

Walikota Pasuruan, Setiyono mengungkapkan, pihaknya telah mencatat, terdapat 350-400 kepala keluarga (KK) masuk dalam daftar tunggu (waiting list). Dari jumlah tersebut, saat ini mengerucut pada 135 keluarga penerima manfaat.

“Dari kapasitas 70 (ruangan), sudah ada 135 warga. Jadi nanti kami verifikasi dan diundi,” ujar Setiyono, saat memberikan sambutan acara peresmian Rusuwa di Tembokrejo, Kota Pasuruan.

Dijelaskan, Kota Pasuruan saat ini sudah ada tiga rumah susun. Dua rusun sebelumnya telah dibangun berada di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo dan Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga :   Soal Agustina, KPU Kota Pasuruan Minta Penjelasan Pengadilan Tipikor

Nah, untuk rusun di Tembokrejo, disebut-sebut berbeda dengan dua rusun sebelumnya, karena kondisi dan fasilitas lebih sederhana. Sedang Rusuwa, memiliki fasilitas lebih baik, karena terdapat dapur hingga dilengkapi dengan meubeler seperti tempat tidur, lemari dan meja kursi tamu.

Dutegaskan, rusuwa diperuntukkan pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Pasuruan.

Sampai saat ini, rangkaian acara peresmian masih berlangsung. Sejumlah pejabat terkemuka, diantaranya Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun hingga Direktur Rumah Susun Kementerian PUPR, Kuswardono, hadir. (ono/ono)