Ada Calon Tunggal, Komisi II DPR RI Pantau Pasuruan

917

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi II DPR-RI melajukan kunjungan Spesifik Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/3/2018). Adanya calon tunggal, jadi fokus pemantauan hingga jadi alasan kunjungan.

Ketua Komisi II DPR-RI, Zainudin Amali menegaskan, kehadirannya sebagai bentuk tugas dan tanggungjawabnya agar gelaran Pilkada serentak 2018 kali ini dapat berlangsung sebagaimana aturan.

“Ada 171 Pilkada di Indonesia. Pasuruan merupakan satu dari delapanbelas daerah yang menggelar Pilkada. Nah, Pasuruan ini calonnya tunggal,” kata Zainudin Amali.

Menurutnya, meskipun terdapat calon tunggal, KPU dan Panwaslu, dituntut tetap bekerja secara profesional. Pasalnya, beberapa peristiwa dan konflik dalam Pilkada, diantaranya gara-gara penyelenggara tidak mampu menempatkan diri dalam menyelenggarakan Pilkada.

Baca Juga :   Penelusuran Pencemaran Sungai wangi Dibayangi ‘Preman’

“Kami ingin memastikan, pelaksanaan dilakukan dengan UU, PKPU dan Perbawaslu. Makanya, penyelanggara harus profesional, mandiri, tidak berpihak dan adil,” tandasnya.

Komisi membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan dan reforma agraria tersebut, juga memantau sekaligus mengukur dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pesta Demokrasi ini.

Dukungan berupa penyediaan anggaran untuk penyelenggara hingga keamanan. Selain juga disebut pemerintah daerah juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kantor sampai dukungan sarana infrastruktur lain kepada penyelenggara.

Setidaknya ada sepuluh anggota Komisi II DPR RI, termasuk Zainudin Amali datang berkunjung dan melakukan dialog dengan penyelenggara Pilkada serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. (ono/ono)