Cegah Eksploitasi Anak, Pol PP Probolinggo Razia Gepeng

1257

Probolinggo (wartabromo.com) – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa mangkal di perempatan jalan dan lampu merah dirazia Satpol PP Kota Probolinggo, Sabtu (24/3/2018). Razia terpadu ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak yang kerap terjadi.

Puluhan anggota Satpol terbagi dalam beberapa tim, bergerak ke sejumlah perempatan jalan dan lampu merah di Kota Probolinggo. Di lampu merah Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, petugas mendapati seorang gepeng perempuan yang tengah menggendong seorang bayi. Petugas pun langsung mengamankan wanita bersama bayi berusia 4 bulan tersebut.

Pengemis itu bernama Eni (35), dan anaknya yang masih bayi, Yusuf, diketahui merupakan warga Jalan Merpati Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Oleh petugas, mereka dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh, untuk memeriksa kesehatan, terutama pada bayinya.

Baca Juga :   Instagram, WhatsApp hingga Facebook Down, Tak Bisa Upload Gambar

“Warga lapor ke kami, juga mengkhawatirkan kesehatan bayi tersebut. Sempat ada dugaan, bayi tersebut tak bernyawa, karena ketika disentuh oleh salah satu pengendara, bayi tersebut tidak bergerak sama sekali. Namun berdasarkan pemeriksaan tim medis rumah sakit, bayi tersebut baik-baik saja. Hanya saja ditemukan gejala flu,” tutur Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Sudiman.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP, Hendra Kusuma mengatakan, pihaknya memang sempat mencari pengemis wanita itu, selama tiga pekan terakhir. Lantaran banyaknya laporan dari pengendara, terkait aktifitas pengemis wanita itu.

“Tapi sudah kami amankan, diperiksa juga ke rumah sakit. setelah itu, baru kami antarkan ke rumahnya. Langkah selanjutnya pun, juga kami lakukan pengamatan dan pembinaan. Agar tidak melakukan aksinya lagi, dengan membawa anak kecil saat mengemis,” jelas Hendra. (lai/saw)