Fokus Membahas Ganti Rugi, Pansus Tol Gelar Hearing 9 April 2018

855

Pasuruan (wartabromo.com) – Pansus Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) akan kembali menggelar rapat Dengar Pendapat (Hearing), pada 9 April 2018. Nantinya, pembahasan bakal lebih fokus, pada persoalan ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek tol Gempas Seksi 3A ini.

Ketua Pansus Tol DPRD Kota Pasuruan, M. Suci Mardiko mengungkapkan, penetapan jadwal hearing tersebut sudah mendapat kesepakatan dari anggota pansus lainnya.

Seperti sebelumnya, hearing tetap akan dilakukan di gedung DPRD Kota Pasuruan, untuk membahas polemik keberadaan tol Gempas.

Dijelaskan, tanggal tersebut dipilih, karena harus menyesuaikan agenda rutin reses anggota dewan, sehingga tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Dari undangan yang disebar ke sejumlah pihak pada 9 April 2018 itu, acara akan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB Pagi.

Baca Juga :   Dinas Perikanan Catat Tangkapan Nelayan Pasuruan Stabil

“Semua dewan sudah terjadwal reses minggu ini,” kata Koko, panggilan akrabnya.

Sementara itu, hearing akan terfokus pada upaya penyelesaian ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek tol Gempas Seksi 3A ini.

Koko menuturkan, pansus nanti mencoba menghadirkan Kepala BPN selaku Ketua Pelaksana P2T, yang sebelumnya berhalangan hadir.

Hal tersebut menjadi pertimbangan penting bagi Pansus Tol, terkait ganti rugi, karena sebelumnya banyak pendapat warga yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak appraisal.

“Hal tersebut dikarenakan ada dari Ketua Pelaksana P2T yang berhalangan hadir,” katanya.

Diketahui, pada forum yang difasilitasi Pansus Tol sebelumnya, hampir seluruh stakeholder dihadirkan, membahas polemik tol Gempas. Diantaranya, tentang desain jalan tol, yang bakal memotong Jl. KH Mansyur, Kota Pasuruan hingga diubah menjadi jalan layang. Selain itu terdapat dugaan pungli terkait proses pembebasan lahan, sampai persoalan sosial lainnya. (trd/ono)