Tim MMC Ungkap 264 Ribu dalam DPS Terindikasi Bermasalah

936

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) Abdul Malik Haramain – M. Muzayyan Badri (MMC) memperotes Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo (Pilbup) tahun 2018. Pasalnya, ada lebih dari 264 ribu warga yang masuk DPS terindikasi bermasalah.

Sikap protes tersebut diantaranya dilakukan Timses MMC dengan mendatangi kantor KPU Kabupaten Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Senin kemarin. Mereka mempertanyakan DPS yang sudah ditetapkan oleh KPU pada 14 Maret 2018 lalu.

Diketahui, DPS telah ditetapkan sebanyak 857.224 jiwa. Dalam penelusuran yang dilakukan timses MMC, ternyata ada 264.597 warga yang terindikasi bermasalah. Rinciannya Data Ganda sebanyak 25.056, Data Invalid 46.401, dan Data RT/RW tidak sesuai sebanyak 193.140.

Baca Juga :   Hadiri Harlah NU di Bangil, Ketua PBNU Minta Umat Islam Jangan Suka Mengejek

Indikasi itu diantaranya adalah satu nomor NIK yang dimiliki oleh dua warga dengan nama dan alamat yang berbeda. Selain itu, ada NIK dengan kode laki-laki, ternyata namanya perempuan. Begitu juga dengan adanya RT/RW yang hanya ditulis 000 saja, tanpa angka lainnya.

“Itu hasil analisis dari tim kami. Angka itu sangat fantastis bagi kami, sehingga kiranya KPU mengoreksi ulang DPS tersebut, sebelum dijadikan daftar pemilih tetap. Karenanya tim MMC melaporkan temuan-temuan kami untuk diproses dan dikroscek,” kata Dedik Riyawan, Sekretaris Tim pemenangan MMC, saat di kantor KPU, Selasa (3/4/2018).

Dedik mengatakan, jika KPU tak mengeroksi DPS tersebut dan kemudian menetapkannya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka akan menciderai demokrasi. Meski ia sadar, bahwa ratusan warga di DPS itu, belum diketahui arah dukungannya, apakah ke MMC atau ke HATI (Tantri-Timbul). Apalagi DPS itu nantinya juga akan digunakan dalam Pilgub Jawa Timur.

Baca Juga :   KPK Masih Geledah Dinkop Kota Pasuruan

“Kami tidak sampai kesana, karena itu hasil temuan yang didistribusikan ke korcam dan kordes untuk dianalisa. Temuan ini tidak ada hubungan sama sekali dengan dukungan kepada salah satu calon. Yang jelas yang dirugikan adalah warga Kabupaten Probolinggo, karena data ini tidak hanya terkait Pilbup saja, tetapi juga terkait Pilgub Jatim,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Sugeng Hariyanto, menuturkan pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari timses dan warga. Sebab, saat ini merupakan tahapan tanggapan masyarakat terhadap DPS. “Makanya bagi seluruh masyarakat yang akan memberikan usulan dan tanggapan kami persilahkan,” ujar Sugeng.

Pria yang membidani Dvisi Perencanaan dan Data tersebut mengatakan, penetapan DPS sudah dilakukan pada Rabu (14/3/2018) lalu. Dia merinci, ada pemilih laki-laki 415.230 dan perempuan 441.994 dengan total 857.224. Kemudian ada pemilih Non KTP Elektronik, sebanyak 37.588 jiwa dengan Laki-laki 19.366 dan Perempuan 18.222. Dari jumlah itu, 34.123 pemilih dinyatakan sudah valid. Sementara 1.327 dinyatakan invalid dan 2.148 belum diverifikasi. “Untuk itu kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk kelanjutannya,” tandas Sugeng. (cho/saw)