DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Sidang Paripurna LKPJ dan AMJ

877

Pasuruan (wartabromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar Rapat Paripurna pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/4/2018). Sidang paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2017.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sudiono Fauzan ini berlangsung khidmat. Peserta sidang paripurna ini terlihat sungguh-sungguh mendengaran LKPJ yang dibacakan langsung oleh Plt. Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha

“Merupakan salah satu kewajiban kepala daerah untuk melaporkan pertanggung jawabannya, dengan difasilitasi DPRD” ujar Dion (sapaan akrabnya).

Dion menambahkan, saat ini Kabupaten Pasuruan sudah mulai berkembang. Ia berharap kedepan masyarakat dan pemerintah sama-sama dapat melanjutkan kembali program kerja ataupun kegiatan yang sudah berjalan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   9 Perampok Acak-acak Rumah Juragan Spon di Pandaan

Sementara itu, bukan hanya dari anggota dewan dan Forkompimda yang menghadiri sidang paripurna ini. Namun sejumlah ulama’, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi masyarakat juga turut diundang untuk menyaksikan LKPJ ini. (wil/**)