Sweeping Truk Raw Sugar, Polresta Akan Panggil LSM Lira

1459

Probolinggo (wartabromo.com) – Beberapa pekan terakhir, muncul video anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan sweeping terhadap truk pengangkut Raw Sugar di Pelabuhan Baru, Kota Probolinggo. Polres Probolinggo Kota akan memanggil LSM itu, karena telah mengganggu aktivitas bongkar-muat dan pengangkutan.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian, saat dikonfirmasi oleh wartabromo.com, membetulkan adanya sweeping oleh LSM LIRA Kota Probolinggo. Dimana beberapa hari lalu, mereka melakukan sweeping di pelabuhan. Mereka menghentikan truk pengangkut Raw Sugar dan menanyai kelengkapan surat dan dokumen impor.

Tak hanya itu, ada anggota LSM tersebut ada yang sampai naik ke truk untuk melihat isi truk. Dengan cara sweeping seperti itu, mereka telah malapaui kewenangan, yang seharusnya dilakukan penegak hukum.

Baca Juga :   Tinggalkan Kerangka, Pencuri Gondol Diesel Traktor Kelompok Tani

“Ya, cara LSM ini akan kami tindak tegas. Kapasitas mereka itu apa, sehingga melakukan sweeping. Kami akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan. Soalnya, impor Raw Sugar ini, tidak bermasalah,” ujar Kapolresta, Kamis (12/4/2018).

Menurut Direktur PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), Akhmad Umar, Raw Sugar (bahan baku gula) tersebut milik Ceil Jedang Indonesia (CJI) Pasuruan yang didatangkan dari Thailand. Raw Sugar itu, dimuat oleh kapal MV. Izumo yang berbendera Panama.

 


Sesuai kontrak yang telah ditandatangani, CJI di tahun 2018 akan mendatangkan raw sugar sebagai bahan campuran pakan ternak minimal 90 ribu ton. Puluhan ribu ton Raw Sugar itu akan bongkar muat di Pelabuhan Baru Probolinggo yang dikelola oleh DABN, perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim.

Baca Juga :   Koran Online 8 Mei : Pendataan Hewan Ternak, hingga Pemain Persekap Jr Tak Dicoret Meski Kalah

“Kami jamin, pengangkutan raw sugar dari pelabuhan ke CJI, tidak sampai berceceran di jalan. Dokumen barang dan dokumen kontraknya, ada. Jadi bukan barang ilegal,” tegas Umar.

Hal itu juga ditegaskan oleh Bambang S, Kasi Penyuluhan dan Penindakan Bea dan Cukai Probolinggo. Raw Sugar itu, dilengkapi dokumen impor dan surat barangnya tidak ada masalah. Pihaknya bersama instansi terkait sebelum kapal bersandar telah melakukan rapat beberapa kali. Untuk memastikan dan memeriksa dokumen import.

“Tidak ada masalah dengan raw sugar yang bersandar di pelabuhan sini. Kami sudah mengecek seluruh dokumennya. Baik dokumen impor, dokumen asal barang dan dokumen pembelian barang,” tandas Bambang. (saw/saw)