Grebek Rumah di Purwosari, Pol PP Amankan Ratusan Miras Oplosan

1907

Purwosari (wartabromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan berhasil menggrebek Rumah Hambali, yang  di jadikan tempat penjualan Miras Oplosan, Di Desa Pager, Kecamatan Purwosari. Hal ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, yang resah karena perbuatannya.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ajar Dollar menjelaskan, rumah tersebut memang sering kali di datangi oleh para remaja. Warga yang penasaran, akhirnya memergoki pemilik rumah yang ternyata menjual bermacam jenis miras.

“Dalam giat kali untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Pasuruan, apalagi marak ]nya miras oplosan yang sering dijual beli sembarangan, ini sangat membahayakan jika di konsumsi,” terang Ajar kepada wartabromo.com, Jum’at (13/04/2018).

Baca Juga :   Melawan Polisi, DPO Begal Didor Polisi

Dijelaskan kemudian, petugas sempat menemukan kendala saat proses penggeledahan. Ini karena untuk ke rumah pemilik miras, petugas harus berjalan sejauh 2 kilometer, lantaran rumah nya berada di gang sempit yang hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda dua.

Saat penggeledahan pun, petugas harus naik turun tangga, karena ratusan miras ini berada di lantai dua, bahkan di sembunyikan di dalam plafon rumahnya.

“Pelaku ini adalah sebagai supliyer atau pemasok bermacam – macam jenis miras,” tutup Ajar.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita 42 botol Anggur merah, 4 krat bir bintang, 2 krat Bir bintang Hitam, 198 botol  arak besar, 156 botol topi miring dan 9 botol Mc. Donald.

Baca Juga :   Warga Keluhkan Pendeknya Jarak di Pawai Budaya Semipro

Satpol PP Kabupaten Pasuruan memang sedang gencar melakukan razia di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini karena sebentar lagi sudah memasuki bulan suci ramadhan. Supaya masyarakat bisa beribadah dengan kyusuk saat bulan suci ini. (fik/may)