Tak Hadir Debat Kandidat, HATI Terancam Sanksi Dari KPU

1153


Probolinggo (wartabromo.com) – Paslon P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko terancam mendapatkan sanksi dari KPU Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, paslon petahana ini, berencana tidak akan hadir dalam debat kandidat Pilbup Probolinggo yang akan diselenggarakan pada Senin, 16 April di Surabaya.

Pemberian sanksi itu diungkapkan oleh salah satu komisioner KPU setempat, Erfan Ghazi. Ia mengatakan jika pasangan calon tidak hadir, maka akan terkena sanksi. Yakni berupa penghapusan sisa iklan di media cetak maupun elektronik. Itu artinya jika pada debat tahap 1 ini tidak hadir, maka iklan kampanye calon tersebut tidak ditayangkan.

“Otomatis iklan kampanyenya kami stop. Selain itu, nanti KPU akan mengumukan di media online, cetak dan televisi bahwa pasangan tersebut tidak hadir dalam debat kampanye,” kata pria yang membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat itu.

Baca Juga :   Video : Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Pandaan

Ia mengatakan hingga kini KPU masih menunggu kepastian dari paslon HATI. Apakah akan hadir atau absen dalam debat kandidat yang disiarkan stasiun televisi swasta itu.

“Kami masih menunggu, karena mereka berjanji akan mengambil keputusan pada siang ini. Tetapi harapan kami, kedua paslon bisa hadir,” ujar Erfan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, paslon HATI berencana tidak akan hadir dalam debat kandidat Pilbub Probolinggo yang akan diselenggarakan pada Senin, 16 April di Surabaya.

Mereka bersikukuh dengan usulannya, yakni debat kandidat dilaksanakan di Kraksaan. Alasan dibalik ngototnya Paslon HATI itu, supaya debat kandidat itu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. (cho/saw)