Berkurang 2.440, DPT Kota Pasuruan untuk Pilkada 2018 Ditetapkan 139.508

1134

Pasuruan (wartabromo.com) – KPU Kota Pasuruan sahkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2018, sebanyak 139.508. Jumlah tersebut turun dari DPT Pemilihan Walikota (Pilwali) 2015 lalu, yakni 141.948.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni menyatakan, perubahan dengan selisih berkurang sebanyak 2.440, bila dibandingkan dengan DPT Pilwali 2015 tersebut, diperkirakan adanya warga pindah domisili keluar.

“Terdapat perbedaan cukup signifikan, bila dibadingkan dengan DPT Pilwali lalu,” ujar Fuad.

Hal lain yang menjadi pengamatan adalah banyaknya kegandaan yang sebelumnya terekam di sistem daftar pemilih (sidalih), baik terjadi pada NIK, NKK bahkan nama pemilih. Adanya perbaikan data setelah ditemukannya kegandaan membuat DPT kali ini tergerus. Hanya saja tidak dijelaskan lebih rinci, jumlah perbaikan setelah ditemukan kegandaan.

Baca Juga :   Dikunjungi Walikota Pasuruan, Keluarga Syafi'i Akhirnya Diberi Rumah Kontrakan

Ditambahkan oleh komisioner KPU Kota Pasuruan, Shofyan, bila pengurangan juga terjadi pada DPT di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan. Dijelaskan, terdapat 502 penghuni lapas yang saat ini, terbilang belum dapat ditetapkan dalam DPT, lantaran tak memiliki KTP-eleltronik (KTP-el).

“Jumlah 502, penghuni lapas itu dari luar Kota Pasuruan. Dari catatan kami, keseluruhan penghuni lapas sebanyak 637, jadi ada 103 penghuni asal Kota Pasuruan, yang bisa melakukan pencoblosan karena ada KTP-elektronik,” kata Shofyan.

Sekedar diketahui, Kota Pasuruan hanya menghadapi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) dengan kontestan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, selain pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Sedangkan, Kabupaten Pasuruan selain Pilgub Jatim, juga menghadapi pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dengan hanya menghadirkan satu pasangan calon yakni Irsyad Yusuf-Mujib Imron. (ono/ono)