Pencuri Sapi asal Tegalsiwalan Terpaksa Nikmati 4 Peluru di Kedua Kakinya

1763

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pencuri hewan di Probolinggo harus menikmati hadiah timah panas di kedua kakinya. Tak tanggung-tanggung empat peluru disarangkan polisi, lantaran mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

Pencuri tersebut bernama Komari (45), warga Desa Bladu Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Informasi yang dapat wartabromo.com, Komari yang merupakan maling kawakan melakukan pencurian sapi milik Adi Busono, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, pada Sabtu (14/4/2018). Saat itu dengan menggunakan sepeda motor L-2838-QR, ia mengangkut anak sapi berumur 5 bulan. Sapi itu dimasukkan dalam karung putih besar.

Namun, karena kesiangan, sapi itu ditinggalkan di pinggir jalan. Kondisi sapi yang lemas itu, kemudian diamankan ke Mapolsek Maron. Anggota Polsek Maron yang mengetahui kejadian itu, lantas melakukan penyelidikan bersama tim buser Satreskrim Polres Probolinggo.

Baca Juga :   Koran Online 24 Des : Tsunami Banten, hingga Keindahan Seruni Point

“Dari hasil penyelidikan anggota, mengarah pada pelaku ini. Sehingga kemudian anggota melakukan pengejaran padanya,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, Rabu (18/4/2018).

Setelah diketahui keberadaannya, polisi kemudian mendatangi kediaman Komari. Saat anggota berusaha menyergapnya, Komari melawan dan melarikan diri. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi kemudian melepaskan tembakan terukur kepada korban. Empat butir peluru bersarang di kedua kakinya. Ia pun gagal mengambil langkah kaki seribu. “Anggota kemudian mengambil tindakan terukur,” ujarnya.

Pihak kepolisian kini mengembangkan kasus yang melilit Komari. Sebab, dari hasil penyelidikan, Komari diketahui melakukan aksinya di 23 TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo. Sementara terkait kasus tersebut, Komari dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cho/saw)