Tak Punya Ketua, KPU Kabupaten Pasuruan Tunda Penetapan DPT

793

Pasuruan (wartabromo.com)- KPU Kabupaten Pasuruan menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasuruan,  yang rencananya digelar pagi ini, Kamis (19/4/2018). Penundaan ini imbas dari pencopotan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) kemarin.

Menurut Achmari, Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, penundaan karena tidak adanya ketua KPU Kabupaten Pasuruan yang berkewajiban untuk memimpin jalannya rapat pleno terbuka Penentuan DPT. Sebelumnya, rapat pleno untuk penetapan DPT awalnya dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. Namun belum sampai pada inti rapat, pleno harus di-break karena sebagaimana aturan penyelenggaraan Pemilu, Rapat Pleno  harus dipimpin oleh Ketua KPU.

“harus ada ketua KPU, makanya sekarang break 15 menit supaya KPU bisa berunding untuk menentukan ketua,” kata Achmari.

Baca Juga :   Cari Tabloid Indonesia Barokah, Polisi-Bawaslu Sisir Jasa Pengiriman di Probolinggo

Dikatakan lagi, hari ini merupakan hari terakhir penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Panwaslu tetap mendesak intern KPU Kabupaten Pasuruan segera menunjuk ketua pengganti.

“Meski sampai malam, kita akan tetap tunggu, karena hari ini hari terakhir penetapan DPT,” tambah Achmari.

Diwartakan sebelumnya, DKPP RI memberikan sanksi keras dengan mencopot jabatan Winaryo Sujoko, sebagai Ketua KPU Kabupaten Pasuruan. Putusan itupun diminta untuk ditindaklanjuti oleh KPU Propinsi Jawa Timur.(may/ono)