13 Krat Miras dan 4 Purel Diamankan Polisi

1190

Probolinggo (wartabromo.com) – Razia minuman keras (Miras) kembali digelar oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Hasilnya 13 Krat Miras berbagai merek dan 4 pemandu lagu diamankan dari tempat hiburan malam.

Razia digelar sejak Senin malam hingga Selasa, (23-24/4/2018) dinihari itu, melibatkan puluhan personil dari berbagai satuan. Mereka menyisir beberapa toko jamu dan warung kopi, diduga menyimpan dan mengedarkan miras.

Hasilnya ada 13 krat miras berbagai mereka diamankan. Rinciannya lain 116 botol bir, 7 botol arak putih, 97 bir hitam dan 4 botol anggur merah disita petugas. Semuanya didapat dari beberapa toko jamu dan warung kopi yang ada di Kota Probolinggo.

Tak hanya itu, 4 pemandu lagu atau Purel turut diamankan oleh polisi karena tidak membawa identitas diri. Selain itu, ada 4 unit kendaraan roda dua milik pengunjung turut diamankan karena tak dilengkapi surat kendaraan.

Baca Juga :   Tukang Ojek di Probolinggo Demo Tuntut Prabowo Minta Maaf

“Untuk meminimalisir peredaran miras yang ada di Kota Probolinggo. Bagi keempat pemandu lagu yang kami amankan untuk diperiksa dan diberi pengarahan. Sedangkan mirasnya kami sita dan akan dimusnahkan,” jelas Kompol Bunari, Kepala Bagian Oprasional Polresta Probolinggo.

Kompol Bunari mengatakan, razia tersebut sebagai bentuk cipta kondisi, mengingat maraknya peredaran minuman keras di tempat-tempat tak terduga di Kota Probolinggo. Razia semacam ini akan terus dilakukan hingga menjelang bulan Ramadhan.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, tempat-tempat hiburan malam dan pertokoan harus benar-benar bebas dari miras, oleh sebab itu razia akan terus dilakukan hingga Kota Probolinggo benar-benar kondusif dari miras,” tanda Bunari. (fng/saw)