Nenek Asal Gili Ketapang Bandari Pil Koplo

1076

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang nenek bernama Misti’ah asal Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi. Pasalnya ia memasok pil koplo ke sejumlah warga yang membeli di toko kelontong miliknya.

Misti’ah (32), warga Dusun Marwah, hanya tertunduk lesu saat digelandang ke kantor Polres Probolinggo Kota, Senin (30/4/2018). Ibu enam anak ini, tak menyangka jika obat yang dijualnya itu akan membawanya ke sel tahanan. “Saya mendapatkannya dari seseorang asal Kecamatan Paiton. Bilangnya itu hanya obat batuk biasa,” elaknya kepada penyidik.

Alibi yang diberikan itu tak mampu menggoyahkan polisi. Karena dari toko kelontong miliknya, polisi menyita 1 bok pil koplo berisi 1.000 butir. Tiap seribu butir itu, ia beli seharga Rp 800 ribu. Kemudian ia ecer dengan paket hemat 10 butir seharga Rp 10 ribu. Dengan begitu dalam satu bok ia mendapatkan laba sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga :   Usai Geledah Dinas Koperasi KPK Kembali ke Rumah Dinas Wali Kota

Laba bersih yang menggiurkan itu membuat nenek satu cucu ini, nyaman mengedarkan pil haram tersebut. Lama kelamaan perbuatan kriminal Misti’ah membuat warga sekitar muak. Mereka pun melaporkannya ke anggota Polsek Sumberasih agar ditangkap.

“Pelaku ini diamankan berkat kejelian anggota, sebab sebelumnya warga sekitar memang resah dengan aktifitas pelaku,” Kabag Ops Polresta Probolinggo, Kompol Bunari, saat merilisnya, kemarin. Polresta Probolinggo tak hanya merilis kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya saja, tetapi juga miras dan narkoba. Total ada 11 tersangka diamankan, meliputi tiga tersangka jaringan narkoba, serta delapan jaringan edar farmasi dan miras oplosan. (lai/saw)