Polres Probolinggo Musnahkan 15 Ribu Butir Obat Keras Berbahaya

865

Probolinggo (wartabromo.com) – 15 ribuan butir obat keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan oleh Polres Probolinggo, Rabu (9/5/2019). Pemusnahan untuk mencegah penyalahgunaan batang bukti oleh petugas.

Tercatat ada 15.090 butir okerbaya dimusnahkan Polres bersama Forkompimda Kabupaten Probolinggo. Tak hanya itu, ada 21,8 gram sabu juga dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo tersebut. Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah menjadi bubur, barang itu dibuang ke saluran air.

Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, menegaskan pemusnahan barang bukti itu, sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk menumpas narkoba (narkotika dan obat berbahaya). “Barang bukti ini hasil ungkap selama dua bulan terakhir. Kami musnahkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan batang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :   Perbaikan Jalur Pantura Jatim Rampung H-10 Lebaran

AKBP. Fadly berharap ada peran aktif masyarakat, untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba maupun obat-obatan berbahaya. Pasalnya, dua barang tersebut sangat berbahaya, bagi para generasi muda maupun masyarakat yang mengonsumsi barang-barang haram tersebut.

“Yang pasti kami akan terus mempersempit peredaran obat-obat berbahaya dan narkoba. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat dalam berpartisipasi untuk mencegah peredarannya,” tandas Kapolres Probolinggo. (cho/saw)