Ketua Satgas Dana Desa ke Probolinggo, Ada Apa??

1963

Probolinggo (wartabromo.com) – Masuknya Kabupaten Probolinggo dalam zona merah penyalahgunaan Dana Desa (DD) membuat Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto berkunjung ke Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/5/2018). Semua elemen masyarakat kemudian diminta, berkomitmen untuk mengawasi penggunaan DD yang kerap menjadi bancakan kepala daerah.

Dihadapan puluhan mahasiswa, anggota Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Bibit Samad Riyanto mengungkap, bahwa adanya penyimpangan DD dikarenakan lemahnya aparatur dalam mengaplikasikan program kegiatan. Dana desa harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi. Apapun namanya, tidak boleh menjadi bancakan para pejabat.

Sehingga diperlukan pelatihan-pelatihan maupun sosialisasi dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, penyalahgunaan Dana Desa, mempunyai bermacam-macam pola. Salah satunya adalah faktor ketidak-pahaman pengelolaan. Namun, ada juga yang memang ada niat melakukan penyimpangan.

Baca Juga :   Sejumlah Tokoh Besar Akan Hadiri Haul Akbar KH. Abdul Hamid ke-37

“Perlu pelatihan terpadu dari semua pengelola dana desa, sehingga satu bahasa, bukan masing-masing. Biasanya Satgas Dana Desa turun ke lapangan pasti mengajak polisi, PNS dan Kejaksaan,” ujar Bibit Samad Riyanto, seusai meresmikan kantor GMPK Probolinggo di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.

Bibit yang juga Ketua Umum GMPK tersebut, memanfaatkan kesempatan dengan mengajak seluruh elemen yang ada, untuk memerangi musuh utama kemajuan yaitu korupsi. “Mari kita perangi korupsi, kita bongkar akar masalah korupsi secara bersama-sama dengan menutup semua celah lahan korupsi,” kata mantan Wakil Ketua KPK itu. (saw/saw).