Peredaran Miras Masih Tinggi di Probolinggo

847

Probolinggo (wartabromo.com) – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Probolinggo masih tinggi. Buktinya, ada 4.879 botol miras berbagai merek berhasil diamankan untuk dimusnahkan, Rabu (9/4/2018).

Barang bukti sebanyak 4.879 botol dimusnahkan korps coklat itu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Probolinggo di Mapolres setempat. Dengan rincian miras jenis New Port sebanyak 153 botol; Arak sejumlah 2.132 botol; Vodka sebanyak 560 botol dan Anggur kolesom sejumlah 2.034 botol. Ribuan botol miras itu dilindas dengan menggunakan alat berat.

“Kami akan lakukan penindakan tegas agar Kabupaten Probolinggo zero miras, zero narkoba dan zero penyakit masyarakat lainnya. Persoalan miras tetap akan kami bersihkan di Kabupaten Probolinggo, apalagi sebentar lagi umat muslim akan menggelar ibadah puasa Ramadhan,” jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad seusai pemusnahan.

Baca Juga :   Melihat Khofifah yang Penasaran dengan Ikan Lempuk di Danau Ranu

Tentunya komitmen Kapolres itu perlu didukung, sebab ribuan miras itu didapat dari dua penjual saja. Kedua pelaku juga diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan polisi. “Kami juga menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga Kabupaten Probolinggo bersih dari miras dan barang terlarang lainnya,” kata mantan Kapores Tuban itu.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Yasin, meminta pihak penegak hukum memberikan sanksi yang berat bagi pengedar dan penjual miras. Sebab jenis minuman Ini, sangat berbahaya bagi kesehatan dan tatanan kehidupan masyarakat.

“Jangan hanya ditipiring saja. Karena memang sangat berbahaya. Selain menyebabkan kematian, juga bisa meningkatkan potensi kriminalitas di masyarakat. Karena itulah, kenapa agama Islam sangat melarang umatnya mengkonsumsi minuman keras ini,” kata Yasin.

Baca Juga :   Tol Gempol-Pasuruan Jadi Arena Balap Liar

Pemusnahan ini, selain untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti, juga dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan, pekan depan. Kabupaten Probolinggo selama bulan puasa, harus bersih dari barang haram sehingga masyarakat tenang dan nyaman dalam beribadah. Untuk itu sejumlah razia akan digiatkan menjelang dan selama Ramadhan. (fng/saw)