Warga Curah Dukuh Blokir Tol Rembang-Pasuruan

2035

Pasuruan (wartabromo.com) – Warga dusun Krajan, desa Curah Dukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan blokir akses jalan tol Rembang-Pasuruan. Ini lantaran Jasa Marga belum membayar tanah persawahan yang digunakan untuk jalan tol tersebut.

Terlihat, warga memblokir pintu masuk Tol Rembang sebelah utara yang menuju arah Probolinggo, dengan tumpukan bambu dan kayu kering. Warga juga menempelkan papan bertulis “STOP!! Belum Dibayar” di tengah bambu itu.

Aksi blokir itu, sebenarnya telah dilakukan, sudah dua hari ini. Sulaiman, pemilik lahan mengatakan, ada sekira 1,5 hektar sawah miliknya, yang digunakan untuk pembangunan jalan tol sejak 2017 lalu. Namun, hingga pengerjaan selesai, tanah tersebut belum juga dibayar oleh Jasa Marga.

Baca Juga :   4 Perempuan Penunggu Warung Kali Rondo Terjaring Razia

“Dibuka saja (pemblokirannya) kalau sudah dibayar, ini kan belum dibayar tanah saya,” kata Sulaiman kepada wartabromo.com

Sementara itu, Sulaiman mengaku sudah mengantongi surat dari Kementeriaan Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga dengan nomor: UM.0.1.01/TPT-GEMPAS/X/2013.06. Namun, hingga sekarang, ia tak mendapat pembayaran dari pihak jasa marga tersebut.

“Dengan surat itu, saya disuruh ke pengadilan sudah 6 kali ke Pengadilan Negeri Bangil untuk menghadiri sidang. Kata Hakim saya ditipu oleh pihak yang memberikan surat dari pihak tol,” tutup Sulaiman.

Diketahui kemudian, surat tersebut berisi ijin untuk pelaksaan kontruksi dan konsinyasi pada lahan, salah satunya diakui milik Sulaiman.

Kalimat konsinyasi dalam surat tersebut, kemudian disusul dengan keterangan, yang mengungkap kepemilikan tanah atau lahan dimaksud, sepertinya terdapat sengketa dengan pihak PT PIER/SIER.

Baca Juga :   Tercebur di Sungai Gembong, Tukang Becak Tewas dan Seorang Penumpang Hilang

Diperkirakan, konsinyasi atau penitipan ganti rugi di pengadilan, dilakukan lantaran lahan tengah jadi objek perkara, sehingga berlarut-larut.

Tol Rembang-Pasuruan merupakan bagian dari Tol Gempol-Grati, yang memiliki panjang total 37,15 Km. Tol Gempol-Grati terdiri dari tiga seksi, yakni seksi 1 Gempol-Rembang (13,9 km); seksi 2 Rembang-Pasuruan (8,1 km)! dan seksi 3 Pasuruan-Grati (12,15 km). (may/ono)