Sidak Limbah, Komisi C DPRD Probolinggo Dipersulit Masuk PLTU Paiton

1622

Probolinggo (wartabromo.com) – Insiden tak mengenakkan dialami rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Probolinggo saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait limbah B3 di komplek PLTU Paiton, Senin (14/5/2018). Mereka ditolak masuk oleh petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang berjaga.

Senin pagi, rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Probolinggo bertolak ke komplek PLTU Paiton. Mereka berencana melakukan sidak di tempat penampungan limbah B3 milik PT. YTL dan PT. PJB UBJ O&M Paiton unit 9 di komplek proyek strategis nasional (PSN) itu. Komisi yang membidangi pembangunan ini, ingin mengetahui dampak pengelolaan limbah pada air bawah tanah.

Saat itu, anggota Komisi C yang ikut selain Andi adalah Sulahak, Suwono dan Hafiluddin, yang mengendarai mobil pribadi ketua komisi. Sementara anggota lainnya Abdul azis, pake mobil sendiri, dan tiba terlambat. Namun, saat hendak memasuki kompleks PLTU Paiton, rombongan itu dicegah oleh satpam. Tak ada alasan pasti kenapa para wakil rakyat itu, tak diperbolehkan masuk oleh satpam.

Baca Juga :   Beberapa Gunung di Pulau Jawa "Kompak Bertopi"

“Padahal, sebelumnya rombongan itu sudah mengutus dua orang pendamping komisi untuk meminta ijin masuk. Dua pendamping kami bisa masuk ke dalam PLTU, kenapa kami yang punya kepentingan malah tidak bisa masuk. Ini ada apa?,” kata Andi Suryanto Wibowo, Ketua Komisi C DPRD setempat.

Meski begitu mereka berusaha untuk terus masuk dan rela menunggu jawaban dari manajemen hingga 30 menit lebih. Namun, usaha itu tak membuahkan hasil karena petugas keamanan tetap ngotot tak memberi izin. Padahal pada Jumat (11/5/2018) lalu, Komisi ini juga masuk ke Komplek PLTU untuk sidak di PT. PJB unit 1-2 dan PT. POMI. Saat itu mereka mendapat ijin masuk dan bertemu pimpinan dua perusahaan itu.

Baca Juga :   Warga Desak Aparat Hukum Selidiki Robohnya Kanopy PLTU

“Kami ingin mengetahui seperti apa sistem pengolahan limbahnya. Bagaimana dampaknya bagi kualitas air tanah. Kalau pimpinan kalian masih butuh anggota dewan, kami tunggu di kantor,” tegas Andi meninggalkan pos sekuriti.

Sekitar pukul 13.00, rombongan manajemen dari PT. YTL dan PT. PJB UBJ O&M Paiton unit 9 datang ke kantor wakil rakyat di jalan Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Mereka kemudian menjelaskan kejadian yang tak mengenakkan itu.

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Karena saat kami mendapat kabar kunjungan dari pendamping komisi, kami sudah menyiapkan presentasi. Namun, setelah itu kami tidak mendapatkan kabar lagi, dan baru tahu kalau anggota dewan sudah meninggalkan PLTU. Nanti setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan penanggung-jawab keamanan, yakni PJB, agar hal ini tidak terulang kembali,” kata Budi Santoso, koordinator CSR PT. YTL saat ditemui di kantor DPRD. (cho/saw)