Beda Prinsip, Terduga Teroris Sumbertaman Ajukan Pensiun Dini dari PNS

889

Probolinggo (wartabromo.com) – Salah satu terduga teroris yakni HA, pernah mengajukan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu dilakukan HA pada tahun lalu, disebut merasa berbeda prinsip antara status profesi dengan faham yang dianutnya.

Diketahui, HA, terduga teroris ini merupakan guru bahasa Inggris di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) DI Kabupaten Probolinggo. Statusnya pun cukup nyaman karena ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sebuah pekerjaan yang diidam-idamkan oleh ribuan pencari tenaga kerja.

Meski nyaman sebagai PNS, ternyata HA mengajukan pensiun dini kepada pemerintah. Hal itu dilakukan karena perbedaan prinsip antara keyakinan yang dianutnya terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Baca Juga :   Koran Online 30 April : Motor Protolan Dirazia, hingga Persekabpas tak Gentar hadapi Liga Indonesia

“Betul, dari informasi yang diberikan oleh kepala sekolah dimana ia mengajar, disebutkan bahwa setahun yang lalu dia pernah mengundurkan diri sebagai PNS,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal, Kamis (17/5/2018).

Hal itu dibenarkan oleh kepala SMKN 1 Kota Anyar, Sugeng Romadhoni. Meski begitu, menurutnya, HA yang mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris itu, dikenal sebagai sosok yang disiplin. Selain aktif di kegiatan sekolah, HA juga dikenal rajin salat. “Selama mengajar tidak pernah mengajarkan atau mengajak paham radikal atau melakukan ceramah,” kata Sugeng.

Pihak sekolah tidak mengetahui pasti apakah dia ikut aliran tertentu, hingga HA diciduk Tim Densus 88/AT.

“Kami sendiri belum pernah berkunjung ke rumahnya yang ada di Sumbertaman,” tandas pria asal Kabupaten Trenggalek ini. (cho/saw)