Perpusdes Plus Paralegal Ala Desa Krejengan

1206


Probolinggo (wartabromo.com) – Ada yang tak biasa di Perpustakaan Desa (Perpusdes) Aqila, Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Tak hanya sebagai tempat baca, Perpusdes ini juga difungsikan sebagai Paralegal dengan nama Amira Paralegal.

Sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggalakkan Perpusda untuk meningkatkan minat baca masyarakat. Salah satu desa yang menerapkan adalah Desa Krejengan.

“Perpustakaan desa sudah menjadi program prioritas pada 2019 nanti. Namun, kami tak ingin Perpusdes ini hanya sekedar pinjem buku saja. Tetapi juga pusat kegiatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kepala Desa Krejengan Nurul Huda, Senin (21/5/2018).

Berdiri diatas tanah hibah seluas 2000 m² dari Endang Qurratul Aini, gedung Perpusdes didirikan pada awal 2018. Gedung dengan luas 160 m² itu dibangun biaya Rp 213 juta dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017. Sementara pada 2018 ini, digelontor DD sebesar Rp 70 juta untuk alokasi mebeler, operasional dan honor ada 4 petugas Perpusdes, 2 sukarelawan, 3 pemdes.

Baca Juga :   Rem Blong, Truk Tronton Sasak Warung di By Pass Pandaan

Tak hanya berfungsi sebagai Perpusdes, di tempat tersebut juga ada tempat bermain, lahan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), lahan uji coba pertanian dan budidaya ikan. Yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan sebagai pusat studi masyarakat dan Paralegal.

“Paralegal ini seseorang yang bukan sarjana hukum tetapi memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang hukum dan HAM. Tadi materi yang saya jelaskan juga berkaitan tentang alur pengaduan hukum, sistem kerja kejaksaan dan kedudukan pengacara,” jelas Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo.


Pria yang juga advokat ini menjelaskan, dalam sehari-hari paralegal mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya. Termasuk untuk menjelaskan cara menyelesaikan masalah lewat jalur hukum. Pada pelaksanaannya, profesi ini dapat melakukan investigasi kasus, melakukan konsultasi hukum, pendampingan diluar pengadilan, mediasi dan negosiasi. Tetapi yang paling utama dari tugas paralegal yaitu mendidik dan melakukan penyadaran hukum.

Baca Juga :   Adjib Penuhi Perbaikan Administrasi Pencalonan

“Disini kami menyediakan konsultasi gratis terkait hukum pidana, hukum perdata, hukum perburuhan, dan hukum perbankan. Yang memberikan konsultasi hukum gratis itu, adalah para profesional dari advokat, notaris, dan perbankan,” terang Kordinator bidang Hubungan antar lembaga DPC Peradi Probolinggo tersebut.

Konsep yang diusung ini mendapat apresiasi dari Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto saat berkunjung ke Perpusdes itu pada 10 Mei lalu.

“Penggunaan dana desa sendiri tidak harus dalam bentuk pembangunan fisik. Tepat juga bisa berupa pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Bibit.

Perpusdes Aqila berhak mewakili Kabupaten Probolinggo setelah sebelumnya berhasil meraih predikat Perpustakaan Desa Terbaik di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, masuk dalam 10 nominator Lomba Perpustakaan Desa se-Jawa Timur Tahun 2018. Berkompetisi dengan 9 delegasi lainnya yakni Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Nganjuk, Trenggalek, Pamekasan, Malang, Gresik, dan Pacitan untuk menjadi nomor 1.

Baca Juga :   Bekerja di Proyek Tol, Pemuda Ini Justru Curi Besi Tol

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Raharjo menuturkan sejak awal tahun 2017 berkonsentrasi dalam pengembangan Perpusdes.

“Lomba merupakan salah satu pendorong kami untuk berprestasi selanjutnya dalam peningkatan minat baca masyarakat dan merubah image lama masyarakat terhadap perpustakaan. Perpustakaan kini merupakan pusat segala informasi,” ungkap pria berkumis ini. (saw/saw)