Lima Terduga Teroris di Probolinggo Kini Tersangka

1070

Probolinggo (wartabromo.com) – Polres Probolinggo Kota, memastikan 5 terduga teroris yang diamankan Densus 88 Anti Teror, sudah menjadi tersangka. Mereka kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif, untuk mengungkap jaringan dan perannya dengan pelaku teror Surabaya.

Kelima terduga teroris itu adalah Mohammad Fatwa (32), amir dari kelompok di Probolinggo. Ada juga Irvan Suhardianto (41), Harits Arifin (39), Agus Purnomo, dan Arif Lukman Hakim (37). Kelimanya kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaiman keterangan tim penyidik Densus 88 kepada kami. Kelimanya juga menjalani masa penahanan untuk mengetahui jaringan dan perannya dengan pelaku teror Surabaya,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (29/5/2018).

Baca Juga :   Jalan KH Mansyur Kota Pasuruan Terpotong, Dewan Akan Bentuk Pansus Tol

Menurut Alfian, pasca penangkapan kelima terduga teroris itu, pihaknya masih punya pekerjaan rumah. Yaitu upaya pencegahan serta pengamanan terorisme di Kota Probolinggo. Tugas itu semakin kompleks dengam disahkannya RUU nomor 15/2013 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme. Selain itu, regulasi tersebut, semakin memudahkan aparat keamanan melakukan tindakan.

“Densus bersama dengan polres, tetap melakukan pengawasan. Tugas kami juga melakukan giat deradikalisasi dan pencegahan. Namun yang tak kalah pentingnya adalah menciptakan situasi kondusif, yakni dengan mencegah maraknya hoax,” terang Alfian.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Densus 88/AT bersama Polresta Probolinggo mengamankan kelima terduga teroris. Kelimanya diduga ada kaitannya dengan aksi yang dilakukan Ketua Jamaah Ansharut Daulah Surabaya, Dita Oeprianto, yang mengebom 3 gereja bersama keluarganya. (saw/saw)