Puluhan Kios Pasar Kebonagung Disinyalir Jadi Bancakan Dewan

1733

Pasuruan (wartabromo.com) – Puluhan kios di Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, disinyalir jadi ajang bancakan anggota dewan. Temuan itu, terutama pada kios di seputaran bekas pasar burung.

Dari pantauan di lapangan, selain dijumpai banyaknya bagian bangunan yang rusak seperti pintu masuk dan akses jalan dalam pasar, juga diperoleh temuan yang mengejutkan. Sejumlah warga dan pedagang, mengungkap terdapat puluhan kios dimiliki sejumlah oknum anggota DPRD Kota Pasuruan.

Dari penelusuran kemudian diketahui, ada sekitar 33 kios di bagian belakang Pasar Kebonagung, bekas pasar burung, menjadi bancakan anggota legislatif itu. Hanya saja, kios-kios itu ‘diatasnamakan’ ke orang lain dan dibiarkan kosong dan tak terawat hingga saat ini rusak membahayakan.

Baca Juga :   Menikmati Pia Hangat di "Kampung Bakpia" Warurejo

“Sudah ada pemiliknya semua. Informasinya dimiliki beberapa anggota dewan, jadi bancakan. Tapi nama yang tercantum, bukan nama anggota-anggota dewan itu. yang tercantum nama-nama lain, ngaku sebagai pedagang,” ungkap warga yang mengaku bernama Mustofa, malam kemarin.

Sekedar diketahui sebagian besar kios tidak digunakan lagi sejak 3 tahun lalu, karena pasar burung dipindah ke Karangketug. Semestinya, sejak para pedagang pasar burung dipindahkan, kios-kios itu harusnya kembali lagi ke pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, Ridho Wijaya mengaku tidak mengetahui dengan keberadaan kios-kios yang dimiliki anggota dewan tersebut.

“Saya baru beberapa bulan ini menjadi kepala pasar. Saya hanya tahu ada sebanyak 33 kios bekas pasar burung yang sudah dipindah. Tapi kios-kios itu sudah ada yang memiliki dengan status hak guna pakai,” ujar Ridho, menunjukkan daftar nama pemilik kios.

Baca Juga :   Optimalkan Pencegahan dan Penegakan, Panwaslu Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Gakkumdu

Sementara, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan dengan tegas membantah, bila terdapat anggota dewan ‘bagi-bagi’ puluhan kios bekas pasar burung.

“Tidak benar. Dewan tidak pernah membagi-bagi kios bekas pasar burung. Tapi kami tidak tahu kalau ada oknum anggota dewan yang bermain. Makanya informasi ini kami terima untuk ditindak lanjuti agar tidak menjadi fitnah,” tandas Ismail. (hrj/ono)