Besok, Rp. 69 Miliar THR Digelontorkan Pemkab Probolinggo

1444


Probolinggo (wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo menyiapkan budget cukup besar, yakni Rp 69,1 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS. Rencananya pada Kamis (7/6/2018) besok, uang miliara  rupiah itu bisa dinikmati ribuan PNS.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan, jumlah PNS di Kabupaten berkisar 8.500 orang lebih. Untuk itu, Pemkab menganggarkan sebanyak Rp. 69,1 miliar. Rinciannya untuk THR berkisar 34,5 miliar, sementara untuk gaji ke- 13 sekitar Rp 34,6 miliar.

Sesuai petunjuk dari Surat Edaran (SE) Mendagri, maka Pemkab Probolinggo akan mencairkan pada Kamis (6/6/2018).

“Pencairannya serentak besok, tapi khusus THR dulu,” kata Santiyono, Rabu (5/6/2018).

Baca Juga :   PT CS2 Pola Sehat : Limbah Kami Tidak Mencemari Sungai Wangi

Menurut Santiyono, dana sebesar itu sudah dianggarkan dalam APBD 2018. Dimana dalam pembahasan APBD 2018, pihaknya tidak hanya mengalokasikan gaji PNS selama 12 bulan. Tapi juga alokasi anggaran untuk THR dan gaji 13. Hal itu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. THR dan Gaji ke-13 ini, masuk dalam Belanja Tidak Langsung (BTL) atau gaji para pegawai.

“Gaji ke-13 itu diberikan menjelang pergantian tahun ajaran baru atau kenaikan kelas. Kalau THR, diberikan menjelang hari raya Idul Fitri. Kami menyiapkan anggaran sebesar itu, sebagai antisipasi pencairan bersamaan,” tandas pria asal Situbondo ini. (saw/saw)