Nekat Melintas di Tol Rembang-Pasuruan, 2 Pemotor Kena Tilang

1181

Pasuruan (wartabromo.com) – Dibukanya tol Rembang – Pasuruan untuk menyambut arus mudik dan arus balik lebaran, cukup memicu antusias masyarakat. Tercatat, sebanyak dua sepeda motor telah ditilang oleh kepolisian akibat nekat melintas di jalan tol.

Kapos Exit Tol Pasuruan, Iptu Djoko Susanto mengungkapkan, terdapat seorang pengendara sepeda motor hendak masuk tol. Pengendara roda dua yang masih remaja tanggung itu, nekat masuk tol meski sudah diberi peringatan saat berada di depan gerbang tol.

Pengendara motor itupun tepergok Polisi Jalan Raya (PJR). Bukannya, menyadari kesalahannya, remaja itu malah mengayunkan tangan, seakan memanggil polisi untuk menghampirinya. Tak sekedar melambaikan tangan, motornya kemudian diangkat dan langsung ngacir berhasil menghindar PJR.

Baca Juga :   Pengadilan Perintahkan Jaksa Buka Blokir Rekening PT PaMi

Sesampainya di depan pintu keluar tol, ia langsung diamankan petugas pos pantau dan tanpa ampun sang remaja diganjar tilang.

“Ketemu PJR langsung putar balik. PJR-nya di awe, sambil ngangkat motor ngengg….ngeeng sampai di depan pintu keluar tol langsung saya tangkap, saya tilang,” Ujar Iptu Djoko kepada wartabromo.com, Minggu (10/6/2018).

Tidak kurang lebih dari dua rambu peringatan terpampang di depan pintu masuk tol, yang menunjukkan pengendara roda dua dilarang masuk, namun masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih nekat ingin masuk tol.

Rata-rata ada unsur sengaja untuk melakukan aksi pelanggaran tersebut. Namun juga banyak yang memang tidak tahu bahwa jalan Tol Rembang – Pasuruan hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga :   Kebakaran di Pasar Trewung, Polisi Datangkan Tim Inafis

“Ada rambu-rambu tapi roda dua dilarang masih ada yang nyelonong masuk, rata-rata memang ada unsur sengaja, namun juga ada yang memang tidak tahu,” Pungkasnya. (wil/ono)