KPU Tarik Iklan Kampanye HATI

1816

Probolinggo (wartabromo.com) – KPU Kabupaten Probolinggo mengambil langkah tegas dengan menarik iklan untuk paslon HATI. Keputusan itu diambil menyusul absennya paslon nomor urut 1 ini dalam debat kandidat jilid II di Surabaya.

Penarikan itu dimulai oleh KPU pada Sabtu (23/6/2018) pukul 00.00 WIB di seluruh media massa yang bekerjasama. Dengan begitu pada hari ini, seluruh iklan kampanye paslon dilarang untuk dipublikasikan. Salah satu di wartabromo.com yang mengosongkan spacimen iklan HATI. Saat ini yang terpasang hanya spacimen iklan kampanye paslon nomor urut 2 MMC.

Sesuai ketentuan, iklan kampanye Pilkada Serentak 2018 akan berakhir pada pukul 23.59 nanti malam. Termasuk untuk spacimen iklan Pilbup Probolinggo yang menampilkan dua kandidat. Yakni Paslon nomor urut 1 P. Tantriana Sari – HA Timbul Prihanjoko (HATI) dan paslon nomor urut 2 Abdul Malik Haramain – Mohammad Muzayyan (MMC).

Baca Juga :   OTT di Pasuruan, KPK Amankan 6 Orang

“Betul, kami stop seluruh iklan kampanye paslon nomor urut 1 di seluruh media massa. Meski hanya efektif satu hari, sanksi harus tetap kami berikan sesuai amanat PKPU. Kami juga akan mengumumkan, bahwa paslon ini tidak hadir dalam debat kandidat kedua,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Erfan Ghazi.

Sementara itu, calon Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan ketidak-hadiran dirinya dan pasangannya Timbul Prihanjoko sebagai bentuk perwujudan kepatuhan terhadap Undang Undang dan juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 20 ayat (6). Dalam pasal itu berbunyi, bahwasanya debat publik diutamakan untuk digelar di daerah masing masing.

“Kami memutuskan hal ini, karena ini adalah wujud kepatuhan kami undang-undang dan PKPU. Kami juga berprinsip, bahwasanyan proses demokrasi dengan segala rentetan yang dilalui benar-benar dinikmati dan dirasakan oleh warga Kabupaten Probolinggo. Tetapi manakala diselenggarakan di Surabaya, maka ini tidak bisa dirasakan semua masyarakat Probolinggo,” ujarnya terpisah. (saw/saw)