41 Kendaraan Terkena Operasi Kestib di Terminal Untung Suropati

1131

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur UPT LLAJ Probolinggo melakukan operasi Keselamatan Ketertiban (Kestib) di Terminal Untung Suropati, Kota Pasuruan, Kamis (28/6/2018). Tercatat, sebanyak 41 kendaraan melakukan pelanggaran dari 222 kendaraan yang diperiksa.

Satu persatu baik Bus, MPU, hingga truk pengangkut barang digiring petugas, masuk ke terminal Untung Suropati, yang berada di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Operasi Kestib dilakukan oleh UPT LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Probolinggo Dishub Jatim, sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Sebanyak 222 kendaraan diperiksa, kebanyakan dari mereka tertib dalam berkendara seperti membawa surat-surat perlengkapan berkendara. Namun, Petugas berhasil mengamankan 41 kendaraan yang kedapatan melanggar dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 29 kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran seperti tanpa izin operasional, hingga penyimpangan trayek.

Baca Juga :   Kebakaran di Trewung Grati, 2 Kios 1 Rumah dan 1 Mobil Dilalap Api

Sedangkan 12 kendaraan lainnya, tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Untuk kelengkapan ini, petugas LLAJ menyerahkannya ke pihak kepolisian, untuk dapat dilakukan penindakan.

Kepala Satgas Terminal Untung Suropati, Yulianto mengharapkan, operasi Kestib dapat membangun kesadaran para pengendara angkutan orang maupun angkutan barang, agar tertib dan aman dalam berkendera.

“Kegiatan Kestib sadar keselamatan diadakan secara rutin setiap bulan dengan harapan pengemudi angkutan lebih tertib melengkapi surat kendaraan dan meminimalisir kecelakaan di jalan, akibat pengemudi yang kurang berhati-hati di jalan,” ujarnya. (wil/ono)