Jelang Lengser, Walikota Probolinggo Mutasi Seratusan Pejabat

1589

Probolinggo (wartabromo.com) – Menjelang berakhirnya masa jabatannya, Walikota Probolinggo Rukmini melakukan langkah krusial. Ia melalukan mutasi besar-besaran. Setidaknya ada seratusan pejabat yang dimutasi pada Kamis (5/7/2018).
Tujuh bulan jelang lengser keprabon, Walikota Probolinggo Rukmini melakukan mutasi terhadap pejabat struktur eselon II, III dan IV. Ada 153 orang pejabat yang diambil sumpahnya di Gedung Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo, jalan Panglima Sudirman.

Dari seratusan pejabat itu, ada 4 pejabat eselon 3 yang dipromosikan naik ke eselon 2. Mereka adalah Dwi Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Wonoasih dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Probolinggo, Aman Suryaman juga turut memperoleh promosi jabatan menjadi Kepala Diskominfo.

Baca Juga :   Gerhana Bulan, BMKG Himbau Warga Pesisir Waspada

Kemudian ada Nanang Agus Santoso yang sebelumnya menjadi Camat Kedopok dipromosikan menduduki jabatan Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Serta Gogol Sudjarwo, dari Kepala Pelaksana BPBD naik menjadi Asisten Pemerintahan Sekdakot Probolinggo. Empat pejabat dilantik berdasarkan proses seleksi pengisian JPT Pratama secara terbuka.

Selain promosi, Rukmini juga melakukan pergeseran beberapa pejabat eselon 2. Diantaranya adalah Budi Krisyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Demikian pula Kepala Disbudpar, Agus Efendi dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kita telah memilih dan melantik empat pejabat pimpinan tinggi Pratama baru. Mereka mengisi jabatan pimpinan tinggi Pratama yang telah kosong, baik karena pejabatnya memasuki batas usia pensiun maupun mutasi ke jabatan lain. Serta lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami pergeseran,” terang Rukmini.

Baca Juga :   Propam Polda Jatim Usut Dugaan Salah Prosedur Penangkapan Perangkat Desa

Wanita yang akan lengser pada Januari 2019 ini mengatakan, mutasi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yakni merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

“Saya berharap kepada pejabat yang dilantik segera bekerja dan membuat langkah-langkah strategis sesuai bidang masing-masing. Lakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara internal dan eksternal untuk meningkatkan soliditas dan mempermudah pelaksanaan tugas,” tandas istri HM. Buchori ini. (saw/saw)