Pencuri Motor Tewas Dibakar, Polisi Periksa 4 Saksi

1925

Probolinggo (wartabromo.com) – Kasus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tewas secara sadis setelah dibakar hidup-hidup oleh massa, menjadi atensi Satreskrim Polres Probolinggo. Setidaknya sudah ada 4 saksi yang diperiksa dalam aksi main hakim sendiri ini.

Hingga Selasa (10/7/2018) siang, jenasah pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, masih berada di ruang instalasi jenazah RRSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tim gabungan identifikasi forensik serta Bidokes Polres Probolinggo, masih sibuk mencari tahu identitas yang bersangkutan.

Untuk penyelidikan lanjutan, polisi masih akan memeriksa saksi-saksi kejadian. Telah ada empat saksi yang diperiksa terkait kejadian sadis ini.

“Langkah awal menindaklanjuti apakah benar korban merupakan pelaku apa tidak. Yang kedua, saya akan memanggil beberapa orang di sana sebagai saksi-saski, setidaknya ada empat saksi yang dipanggil,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto.

Baca Juga :   Loket Cemorolawang Diusulkan Digeser

Peristiwa main hakim sendiri ini terjadi Senin dini hari kemarin di Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris. Motor milik Butran (49), warga setempat dicuri orang tak dikenal. Nahas, aksi pelaku itu diketahui pemilik rumah hingga mengundang reaksi massa.
Pelaku kemudian dikepung dan ditangkap secara ramai-ramai. Tubuhnya diseret sebelum akhirnya disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Aksi ini terjadi lantaran warga kesal ulah pelaku yang kerap meresahkan.

Polisi yang datang ke lokasi telah mendapati korban amuk massa ini tewas terpanggang. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang diduga dicuri pelaku. “Yang kami sayangkan kenapa warga main hakim sendiri,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.

Baca Juga :   Wartawan Probolinggo Desak Oknum TNI AU yang Aniaya Wartawan Ditindak Tegas

Polisi juga akan terus sadarkan warga agar tidak gampang melakukan persekusi atau main hakim sendiri, karena seharusnya diserahkan ke pihak berwajib. (cho/saw)