2 Pencuri Motor di Ngembal Asal Kraton

1791

Pasuruan (wartabromo.com) – 2 pemuda diamankan Polsek Nongkojajar, setelah kepergok akan mencuri motor di salah satu rumah warga, di dusun/desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku tersebut berasal dari Dusun Gambir kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan

Menurut informasi yang didapat wartabromo.com, keduanya bernama M. Subadar (18), dan Ainun Najib (21). Dari catatan polisi, mereka berencana akan mengambil motor di rumah salah seorang warga bernama Arifin (23), warga Dusun Krajan, Desa Ngembal, Kecamatan Nongkojajar.

AKP Akhmad Sukiyanto, Kapolsek Nongkojajar mengatakan, mulanya, Ainun Najib mengambil sebuah kaos yang ada di rumah itu. Sementara Subadar bertugas mengambil sepeda motor Honda Legenda bernopol N-6782-GD.

Baca Juga :   Pemdes Gili Ketapang Tutup Wisata Snorkeling

“Subadar mau mengambil sepeda motor Honda legenda di halaman korban, diketahui oleh korban dan warga serta sempat dimassa,” rilis Polsek Nongkojajar.

Saat ini polisi berhasil mengamankan  barang bukti berupa motor pelaku berjenis Honda Supra X dengan Nopol N-4058-TT, 1 buah pakaian, dan sepeda motor Honda legenda.

Diwartakan sebelumnya, aksi gagal maling ini membuat warga ramai-ramai mengepung kedua pelaku itu. Lantas, mereka tanya maksud dan tujuan kedua remaja itu. Warga kesal, karena jawaban pelaku itu bertele-tele. Langsung saja, massa menghajar kedua pelaku itu lalu membawanya ke Balai Desa untuk selanjutnya di amankan Polsek Nongkojajar. (may/ono)