Perampok Kuras Harta Warga Pajarakan

1849


Probolinggo (wartabromo.com) – Komplotan perampok berhasil menguras harta benda Candra (29), warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (13/7/2018). Pelaku leluasa menjarah harta korban setelah menyekap seluruh anggota di dalam kamar tidur.

Rumah Candra yang berada di utara jalur pantura Probolinggo-Banyuwangi, disatroni kawanan perampok. Dengan menggunakan parang, mereka langsung mengancam Candra dan istrinya. Kedua pasutri itu pun diikat kakinya menggunakan rafia dan tangannya diikat dibelakang menggunakan lakban dan kain.

Yang pertama kali diikat adalah Candra, setelah itu istrinya. Tak mereka, anaknya yang berusia 6 tahun juga disekap. Perampok yang diperkirakan berjumlah 4 orang itu, juga menanyakan kunci-kunci lemari.

“Saya diikat tangan dibelakang. Mulut dibungkam pakai kain dan diikat pakai kain. Saya tidak melawan, karena sudah diancam pakai parang. Tetapi sebelum menutup mulut saya, mereka bertanya ada uang ndak, tetapi istri saya bilang tidak punya uang,” tutur Candra saat di Mapolsek Pajarakan.

Baca Juga :   Dimutasi, Ini Nama - Nama Pejabat Pemkab Pasuruan yang Baru

Usai melumpuhkan penghuni rumah, pelaku mengacak-acak isi rumah. Kawanan perampok itu pun berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 10 juta dan perhiasan. Rinciannya kalung emas 15 Gram, liontin 3 Gram, serta mengambil 2 buah telepon seluler.

“Uang itu uang tabungan saya. Kalau uang hasil usaha di warung dan elpiji, sudah saya setor langsung ke bank (sebelah barat rumah korban),” kata pemilik warung sembako dan elpiji itu.

Usai menggasak harta korban, pelaku keluar kamar. Saat menutup pintu diketahui oleh Slamet Riyadi (58), ayah Candra. Karena ketahuan, perampok itupun memukuli pria paruh baya tersebut. Sayangnya, Candra tak bisa berbuat banyak untuk menolong bapaknya. Karena dirinya masih disekap di kamar.

Baca Juga :   Oknum Polisi yang Digerebek Diduga Selingkuh Harus Siap Dihukum

“Ternyata, mereka juga membongkar isi lemari di ruang tengah dan kamar bapak. Di kamar bapak ada ibu (Sugiati, 55) yang sedang sakit di kursi roda tapi tidak ikut disekap,” tandas Candra.

Dari hasil olah TKP, diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta.

“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Korban juga sudah dibawa ke Puskesmas Pajarakan,” kata Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto. (cho/saw)