PSI dan Partai Garuda Kota Pasuruan Tak Setor Jagoannya di Pemilu

1025

Pasuruan (wartabromo.com)  – PSI dan Partai Garuda tidak ambil bagian pada pemilihan umum (pemilu) 2019 di Kota Pasuruan. Kedua partai ini tak manfaatkan kesempatan dibukanya pendaftaran calon legislatif (caleg).

Fuad Fathoni, Ketua KPU Kota Pasuruan mengatakan, dari 16 partai yang terdaftar di KPU pusat, 14 partai resmi mendaftarkan kadernya untuk mengikuti Pileg 2019.

“Partai PSI dan Partai Garuda tidak ikut pemilu,” terang Fuad, Rabu (17/7/2018).

Dikatakan kemudian, pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi dan koordinasi dengan kedua partai pendatang baru di kancah perpolitikan nasional ini.

“Partai Garuda sudah konfirmasi, kalau PSI kita sudah kirim surat dan kontak berkali-kali, tidak ada jawaban apapun,” imbuh Fuad.

Baca Juga :   Tabrak Rumah saat Melaju di Jalan Turunan B-29, 2 Warga Puger Tewas

Belum ada penjelasan resmi terkait alasan kedua partai tidak menyetorkan nama jagoannya untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang.

Tercatat sebanyak 12 partai politik menyerahkan berkas calonnya pada hari terakhir pendaftaran. Partai PKPI menjadi partai yang terakhir dalam proses pendaftaran bakal calon yakni Selasa, 17 Juli 2018, pukul 23.35 WIB.

Diketahui, proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) telah dibuka sejak tanggal 4 juli 2018 hingga 17 juli 2018. Namun, mayoritas partai politik peserta pemilu 2019 mendaftarkan kader calon legislatif pada hari terakhir pendaftaran. Mulai dari menentukan waktu yang tepat hingga meneliti ulang kelengkapan berkas menjadi alasan sejumlah partai politik.(wil/may)