Kota Pasuruan Lakukan Imunisasi Difteri Tahap Kedua

1061
ilustrasi kasus difteri

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan akan lakukan imunisasi difteri untuk tahap kedua dengan sasaran anak usia 1-19 tahun. Sebelumnya sebanyak 59.934 warga Kota Pasuruan telah dilakukan imunisasi difteri.

Kepala Dinkes Kota Pasuruan, dr Bambang Pramono mengatakan, imunisasi akan dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu hingga Sekolah. Pihaknya akan mulai melaksanakannya pada akhir bulan Juli ini hingga satu bulan kedepan atau Agustus 2018. Seperti pada imunisasi tahap pertama, sasaran untuk antibody itu mulai dari anak usia 1 sampai dengan 19 tahun. Iapun optimis puluhan ribu sasaran, akan dapat diraih mendapat imunisasi hingga akhir bulan Agustus mendatang.

Baca Juga :   Marak Begal, Anggota DPRD : Perangi Narkoba dan Perluas Lapangan Kerja

“Perlu kami tegaskan bahwa 59.934 sasaran adalah mereka-mereka yang sudah kami imunisasi di tahap pertama, dan akan kami ulang di tahap kedua dan ketiga atau terakhir,”  kata Bambang usai acara Pertemuan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut ORI Difteri Putaran 2, di Gedung Gradika Bhakti Praja Pemkot Pasuruan, Senin (23/07/2018).

Ditambahkan Bambang, alasan pengulangan imunisasi difteri adalah karena Kota Pasuruan masuk dalam kategori KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri. Diketahui, tercatat sebanyak 11 warga dinyatakan positif difteri, sehingga harus segera ditangani atau dilakukan antisipasi secara massal se-Kota Pasuruan.

“11 warga positif difteri pada tahun 2017, dan 1 warga diantaranya meninggal dunia. 1 saja orang yang terkena difteri, maka itu sudah dinyatakan KLB difteri. Maka dari itu, imunisasi tidak cukup dilakukan sekali saja, melainkan harus dua sampai tiga kali untuk memberikan kekebalan sekaligus memutus rantai penularan difteri,” tandasnya.

Baca Juga :   Indahnya Kebersamaan, 1.300 Warga Padati Acara Bukber PT CJI Pasuruan

Sementara itu, Walikota Pasuruan, Setiyono menegaskan, imunisasi difteri untuk warga harus tuntas bulan Agustus mendatang, sehingga dengan targetan itu, sudah tidak ada lagi kasus difteri di Kota Pasuruan.

“Kota Pasuruan harus bebas difteri karena penyakit ini berbahaya dan menular. Jadi rantai penyakitnya harus diputus agar tidak menyebar ke mana-mana,” tegas Setiyono. (mil/ono)