Embat TV Tetangga, Pemuda Asal Cowek Diamankan Polisi

2969

Prigen (wartabromo.com) – Seorang pemuda pengangguran ditangkap polisi setelah mencuri sebuah televisi di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Penuhi kebutuhan hidup, dikatakan menjadi alasan mencuri.

Pemuda yang biasa dipanggil Mandrak (26) itu, diketahui beralamat di Dusun Cowek RT 16/RW 08, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Ia melakukan aksi pencurian pada 2 Juni 2018 lalu di dalam rumah milik Sirojut Tolibin (27).

Ilustrasi Pencurian

Bak seorang profesional, Mandrak mencongkel daun jendela hingga meloncat, masuk ke dalam rumah korban, yang berada tidak jauh dari rumahnya itu. Aksinya ini, terbilang nekad, karena dilakukan ketika kondisi lingkungan masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB dan bisa dibilang cukup banyak lalu-lalang warga saat itu.

Baca Juga :   Rawan Laka, Warga Tambal Jalan Berlubang di Mayangan dengan Sabut Kelapa

Meski demikian, di dalam rumah Tolibin dalam kondisi sepi, hingga leluasa dan tanpa kesulitan, Mandrak membawa kabur televisi berukuran 32″ yang berada di dalam rumah Tolibin.

“Lewat jendela, pelaku membawa kabur televisi, lewat kebun warga menuju kandang sapi di rumahnya,” terang penyidik Polsek Prigen,

Tidak berapa lama, korban kemudian lapor ke polisi, setelah mengetahui televisi satu-satunya yang berada di ruang tamu raib digondol pencuri.

Lebih satu bulan, unit Reskrim Polsek Prigen akhirnya dapat mengungkap peristiwa pencurian dalam rumah di Dusun Cowek itu. Mandrak pun tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolsek Prigen pada Jumat kemarin.

Terungkap kemudian, televisi curian itu telah digadaikan ke salah seorang warga sebesar Rp 500 ribu. Pemuda lulusan Madrasah Ibtidaiyah itu mengaku terdesak dan uang hasil curiannya habis untuk penuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan Akan Bangun Makam Gratis

“Untuk keperluan,” singkat Mandrak di hadapan penyidik.

Gara-gara mencuri televisi, iapun bakal cukup lama mendekam di bui. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sampai saat ini sejumlah saksi warga masih dimintai keterangan, tak terkecuali, seorang warga yang menerima gadai hasil curian Mandrak. (ono/ono)