Sudah 12 Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Pasuruan

1271

Pasuruan (wartabromo.com) – 12 partai politik (parpol) telah serahkan kelengkapan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Pasuruan. Sampai tiga jam menjelang berakhirnya masa perbaikan, masih belum ada tanda-tanda dari dua partai tersisa serahkan berkas.

Setelah dilaporkan dua parpol, yakni Hanura dan PAN serahkan berkas. Sejak siang hingga malam, parpol berbondong-bondong datang ke kantor KPU Kota Pasuruan, menyerahkan kelengkapan berkas bacaleg yang diajukan.

Tercatat ada tambahan sepuluh partai menyusul dua partai sebelumnya. Dari keterangan sejumlah petugas di kantor KPU Kota Pasuruan, partai Perindo yang terakhir datang, membawa berkas perbaikan.

“Sudah 12 (parpol), masih ada dua lagi yang sampai saat ini, kita tunggu (serahkan perbaikan berkas),” ujar Fuad Fathoni, Ketua KPU Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2018).

Baca Juga :   Alami Cidera Saat Bermain Bola, Bupati Pasuruan Dilarikan ke UGD Rumah Sakit

Hingga tiga jam masa perbaikan berakhir, PKPI dan Partai Nasdem belum melakukan perbaikan berkas. Tapi, menurut Fuad, masih ada kesempatan bagi dua parpol ini, hingga nanti pukul 24.00 WIB.

Diketahui hari ini adalah waktu terakhir partai politik mengumpulkan seluruh berkas perbaikan dari Bacaleg-nya ke KPU Kota Pasuruan.

Ada 14 partai politik yang harus melakukan perbaikan berkas terkait pencalegan di Kota Pasuruan. Terhitung sejak 22 Juli 2018 awal perbaikan berkas itu dibuka KPU, hingga tengah malam nanti berkas perbaikan harus sudah diterima.

Penyerahan perbaikan kelengkapan berkas pencalonan, akan menentukan apakah para bakal calon legislatif itu, bisa melanjutkan upayanya bertarung, berebut 30 kursi DPRD Kota Pasuruan, pada pemilihan umum 2019 mendatang. (ono/ono)