Rawon Nguling Ditetapkan jadi Warisan Budaya Probolinggo

2002

Jakarta (wartabromo.com) – Salah satu kuliner khas Kabupaten Probolinggo, Rawon Nguling, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Kuliner ini sebelumnya diusulkan, setelah dianggap lama, turun temurun berdiri.

Penetapannya dilakukan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, pada Jumat (3/8/2018) malam.

“Betul salah satu kuliner khas Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kami memang mengusulkan kuliner ini karena sudah turun temurun beroperasi dan selalu ramai dikunjungi oleh pelanggan. Selain itu, mempunyai cita rasa yang khas,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo untuk M. Sidik Widjanarko.

Baca Juga :   Keheningan Menenangkan untuk Pembajaan Batin di Indrakila

Rawon Nguling Probolinggo adalah salah satu dari 8 karya budaya dari Jawa Timur yang diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018, di Hotel Millenium Sirih Jakarta. Tujuh lainnya adalah Janger Banyuwangi, Clurit (Are’) Madura, Upacara Adat Manten Kucing Tulungagung, Reog Cemandi Sidoarjo, Sandur Bojonegoro–Tuban, Wayang Thengul Bojonegoro dan Wayang Topeng Jatiduwur Jombang.

Dalam keputusan sidang yang dibacakan oleh Ketua Tim Ahli WBTB Indonesia, Pudentia MPSS, sebanyak 225 karya budaya berhasil ditetapkan dari 264 karya budaya yang lolos administrasi. Sedangkan jumlah karya budaya yang diusulkan sebanyak 416 karya.

Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, mengatakanz jumlah penetapan karya budaya pada tahun ini mengalami peningkatan. “Penetapan ini bukan sekadar membuat daftar tetapi bagaimana tindak lanjutnya itu yang penting. Hasil-hasil penetapan ini akan menjadi dokumen penting untuk merumuskan strategi kebudayaan,” ujarnya saat memberikan sambutan. (saw/saw)