Bolos Sekolah, Pelajar Diamankan Satpol PP

1783

Probolinggo (wartabromo.com) – Dinas Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia terhadap siswa bolos sekolah, Kamis (9/8/2018). Hasilnya, sembilan pelajar laki-laki terjaring.

Razia dilakukan oleh petugas penegak Perda itu di sejumlah warung makan dan tempat nongkrong. Sebab, tempat-tempat itu berdasarkan laporan warga, sering dijadikan ajang bolos. Diantaranya jalan MT. Haryono gg 5 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan jalan Karel Sasuit Tubun Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Hasilnya ada 9 pelajar yang diciduk oleh anggota Satpol PP.

“Mereka dirazia saat bolos sekolah, berada di warung kopi dan tempat nongkrong lainnya. Bahkan, dari hasil razia, ada pelajar yang menggunakan tindik di telinga,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma.

Baca Juga :   Koran Online 2 Juli : Potensi Kesalahan Prosedur Pilbup Probolinggo, hingga Persekabpas Bungkam Putra Jombang

Ia memastikan, Satpol PP akan terus melakukan razia untuk menuntaskan fenomena anak bolos sekolah yang selama ini jadi perhatian para guru dan orang tua siswa. Hasil penyisiran yang dilakukan tim Satpol PP Kota Peobolinggo ,juga didasarkan atas laporan warga yang merasa resah terhadap ulah para siswa yang bolos sekolah tersebut.

“Kita dapatkan 9 siswa bolos mengaku PSG dan pulang tapi kami telusuri. Ke depan akan terus dilakukan karena ini membantu pemerintah agar para siswa ini bisa tertib belajar,” kata Hendra.

Menurutnya, langkah antisipasi ini penting dilakukan agar siswa yang bolos sekolah tidak bertemu dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti begal , pengedar narkoba dan sebagainya. Terhadap razia ini, pihaknya hanya memberikan sanksi pembinaan pada para pelajar yang dirazia.

Baca Juga :   Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan Pabrik Boxtime Tuntut Pesangon

“Pihak sekolah akan menjemput kesembilan pelajar tersebut. Dari razia pelajar ini diharapkan siswa siswi tak mengikuti aksi bolos ini. Sebab jika masih terulang kami bisa berikan sanksi yang lebih tegas,” tandas Hendra. (fng/saw)