Dinilai Menyimpang, Proyek DD Pulokerto Dilaporkan ke Kejaksaan

3665

Kraton (wartabromo.com) – Sejumlah warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/8/2018) lalu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek pavingisasi tahun 2017 silam.

Data yang diperoleh WartaBromo menyebutkan, ada tiga lokasi proyek pavingisasi yang disinyalir bermasalah. Yakni di Dusun Kramat, Dusun Paederan, dan Dusun Wetan Dalem. Proyek itu masing-masing dibiayai dari Dana Desa (DD).

“Itu semua dari dana desa,” kata MS, salah satu warga yang ikut melapor. Dikatakannya, dugaan penyimpangan itu, lantaran pengerjaan proyek tidak sesuai dengan perencanaan.

MD lantas mencontohkan proyek pavingisasi di Dusun Kramat. Dalam perencanaan, volume proyek peningkatan jalan itu 600 meter persegi. Tetapi, setelah diukur hanya dikerjakan 400 meter persegi.

Baca Juga :   Hadapi Piala Indonesia, Persekabpas Kembali Berlatih Sore ini

“Volume yang dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan. Tapi, dana yang dianggarkan diserap semua,” kata MS menjelaskan.

Terpisah, Kepala Desa Pulokerto Ainul Yakin saat dikonfirmasi menepis dugaan penyimpangan oleh warga itu. Menurutnya, semua proyek yang bersumber dari DD itu sudah sesuai dengan perencanaan.

“Tidak benar itu kalau ada penyimpangan. Semua sudah sesuai dengan yang di RAB (Rincian Anggaran dan Belanja,” kata Ainul melalui sambungan seluler.

Ditegaskan, proyek paving di desanya telah berlangsung dan direalisasikan hingga saat ini dinikmati warga.

“Itu mengada-ada,” lanjut dia. (asd/ono)