Biaya PJU Kota Probolinggo Telan Rp 16 M

1906

Probolinggo (wartabromo.com) – Biaya Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Probolinggo selama 2 tahun terakhir menembus angka Rp 16 miliar. Bahkan karena tak mampu bayar, PLN pernah memutus aliran listrik sejumlah PJU.

Dari data PLN Rayon Probolinggo, pendapatan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang masuk ke PLN periode Juli 2018, hampir Rp 9,87 miliar. Sedang tagihan listriknya atau pembayaran PJU-nya, sekitar Rp 9,34 miliar. Ada kelebihan (surplus) sebesar lebih Rp 530 juta. “Untuk saat ini, pendapatan PPJ melampaui pembayaran PJU,” kata Fajar Rio, kepala Rayon.

Hal itu berbeda dengan tahun 2017. Saat itu, pendapatan PPJ selama satu tahun berkisar Rp 15,78 miliar. Sementara biaya PJU yang harus dibayar Pemkot ke PLN hampir Rp16,16 miliar. Beban itu menggerus pendapatan PPJ, atau terdapat minus (devisit) lebih Rp 376 juta. Karena tak segera membayar, PLN kala itu, sempat memutus aliran listrik di sejumlah titik PJU.

Baca Juga :   HATI, Sah Pimpin Probolinggo 2 Periode

“Tagihan PPJ 2017 sudah dilunasi Pemkot. Jadi sudah tidak ada masalah,” katanya.

Rio menjelaskan, naiknya PPJ pada tahun ini, karena pemerintah mencabut sebagian subsidi untuk pelanggan yang menggunakan 900 VA. Sehingga, pelanggan harus membayar tagihan listriknya lebih besar dibanding saat subsidi. Sedangkan PPJ sebesar 10 persen yang ditarik dari tagihan listrik pun naik. Selain itu, tunggakan tagihan listrik pelanggan juga berkurang.

Diungkapkan, ada tiga kode terkait penggunaan PJU oleh PLN selama ini. Kode 1, tersebar di 278 titik, menghabiskan daya sebanyak 1.25.90 Volt Ampere (VA) per tahun. Diketahui, kode 1 merupakan PJU yang memiliki atau dipasang meter di sejumlah tempat atau ruas jalan. Kode 2 terdiri dari 7 pelanggan atau titik daya listrik, menyerap daya sebesar 13.380 VA. Kode 2 merupakan PJU traffic light dan lampu tanda hati-hati (PJU ini tidak menggunakan meter listrik). Sementara, untuk kode 3 ada di 45 titik, menghabiskan daya sebesar 1.816.705 VA dalam setahun.

Baca Juga :   Setiyono Akui Sudah Terima Fee dari 7 Rekanan di 2018

“Kode 3 merupakan PJU liar yang juga tidak memakai atau dipasangi meter. Kalau lampu tanpa meter, kita hitung nyalanya 12 jam. Sedang harga per meternya, sama dengan harga yang pakai meter. Ini data tahun 2011. Yang sekarang, kami belum punya datanya. Tapi tagihan listriknya, data yang sekarang,” sebut Rio.

Ia meminta pemkot menvalidasi kembali keberadaan PJU. Agar diketahui pasti jumlah PJU untuk tahun ini. Selain itu, Rio meminta pemkot untuk memasang meter pada PJU liar atau belum terpasang meter. Diharapkan, dengan dua cara itu, pembayaran PJU akan turun.

“Asal, masyarakat tidak menambah lagi jumlah PJU liar. Kadang masyarakat seenaknya memasang PJU. Karena mereka beranggapan ikut membayar listrik PJU melalui PPJ yang 10 persen itu. Selain itu pemkot harus banyak sosialisasi soal PJU,” pungkas pria yang akan pindah ke Situbondo ini.

Baca Juga :   Welang Meluap, Desa di Pohjentrek ini Kebanjiran

Besarnya jumlah tagihan PJU, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, meminta Pemkot dan PLN melakukan pendataan ulang PJU. Sebab, selain pendapatan dari PPJ devisit, Pemkot menunggak tagihan, hingga beberapa PJU sempat diputus oleh PLN.

“Kami tidak yakin pendapatan dari PPJ surplus. Ini perlu divalidasi lagi jumlah PJU. Makanya kami minta Pemkot bekerjasama dengan PLN mendata atau menghitung ulang,” ujar Sri Wahyuningsih anggota komisi II. (fng/saw)