Pemkot-Pemkab Probolinggo Jajaki Tukar Guling Aset

1571

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjajaki untuk melakukan tukar guling aset. Rencana itu dilakukan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Sebab ada beberapa aset kedua pemerintahan ini berada di wilayah keduanya.

Sejumlah aset Pemkot yang rencananya ditukar guling adalah Museum Probolinggo. Di tempat ini, ada sebagian milik Pemkab sehingga mempersulit pembuatan sertifikat. Ada Kantor SPSI, jalan Imam Bonjol atau timur Rumdin Wabup Probolinggo. Kemudian Kantor Dinas Sosial Kota Probolinggo di jalan Raya Dringu, lahan Pembibitan di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto dan lahan persawahan seluas 4.056 M2 di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu.

Sementara aset Pemkab adalah Laboratorium Kesehatan Daerah di jalan Panjaitan. Kemudian ada kantor Dishub Kabupaten Probolinggo yang berada di depan Rumdin Walikota Probolinggo. Serta Gudang Farmasi di Jalan Anggrek.

Baca Juga :   Pengamen Tewas di Taman Kota Probolinggo, Dianiaya Karena Tak Mau Keluarkan Uang Saat Pesta

Walikota Rukmini mengatakan rencana tukar guling itu, dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Misalnya rencana Pemkot Probolinggo memperluas RSUD dr. Mohamad Saleh, akan berjalan mulus, jika Pemkab Probolinggo memperbolehkan Pemkot mengambil alih Laboratorium Kesehatan Daerah. Dimana laborarotium ini tepat berada di sebelah selatan RSUD.

“Pengambil alihan tersebut bisa dengan sistem jual beli, tukar guling atau hibah. Jika Pemkab sudah memberikan lampu hijau, maka rencana Pemkot untuk membeli sebidang tanah di sebelah laboratorium akan terealisasi. Lab itu rencananya akan kami tukar guling dengan aset Pemkot yang bersebelahan dengan rumah dinas wakil bupati. Atau ada beberapa aset yang kami usulkan untuk ditukar,” ujar Walikota Rukmini, Selasa (21/8/2018).

Baca Juga :   UNAIR Siapkan Lahan 20 Hektar di Penanggungan

Pj. Bupati Probolinggo, Tjahjo Widodo, menuturkan tukar guling nanti bisa dilakukan. Sebab, ada perjanjian kerjasama antara Kabupaten dan Kota Probolinggo. Tinggal operasionalnya dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Kerja (OPD) terkait.

“Tinggal bagaimana mengkomunikasikan lebih lanjut detailnya,” katanya.

Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pobolinggo, Santiyono.

“Kabupaten (Pemkab Probolinggo) mau menyerahkan ke kota lab milik Dinas Kesehatan tersebut. Kalau mau ya Kantor Dishub sekalian (di Jalan Panglima Sudirman). Bagaimana mekanismenya mari kita nanti rumuskan bersama,” terang mantan Kadiskop dan UKM ini. (saw/saw)