Lokasi Temuan “Candi” Diminta Tetap Steril

2301

Prigen (wartabromo.com) – Pihak Desa Candiwates meminta untuk tidak ada aktifitas bercocok tanam atau kegiatan lain di lokasi temuan bata mirip susunan candi. Sterilisasi lokasi, agar bentuk atau material batu bata yang tersusun tidak rusak.

Hal itu diungkapkan oleh Prawoto, pemilik lahan sekaligus penemu susunan bata tak lumrah itu, kepada sejumlah awak media di areal temuan di Dusun Kalong Wetan, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/8/2018).

Dari informasi yang disampaikan kepadanya, pihak desa telah melayangkan surat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Surat berisi laporan terkait temuan itu, sampai saat ini masih belum mendapat balasan resmi.

Hanya saja, sejumlah petugas yang diperkirakan dari BPCB (sebelumnya tertulis BP3) telah datang melakukan pengecekan sekaligus meneliti baik susunan hingga material batu bata.

“Katanya desa sudah melapor ke BPCB Trowulan. Surat sudah dilayangkan, menunggu balasan,” kata Prawoto.

Pria yang sehari-hari berjualan bakso keliling ini menambahkan, ia saat ini diminta untuk tidak melanjutkan kegiatan cocok tanamnya.

Permintaan yang sama juga disampaikan kepada warga sekitar, sehingga bersama-sama saling menjaga lokasi temuan, tetap steril.

“Saya dilarang untuk aktivitas penggalian atau menanam, dalam bentuk apapun. Disterilisasi semuanya dan dibiarkan sampai menunggu kedatangan petugas,” tandasnya.

Ia juga tidak mengetahui tumpukan batu bata ini, apakah merupakan situs purbakala atau satu peninggalan zaman sebuah kerajaan. Yang ia lihat kali ini, susunan batu bata itu merupakan hal baru dan tidak lazim.

Prawoto juga tidak menyangka sebelumnya. Selama tiga tahun bercocok tanam, tak dijumpai hal aneh di kebun miliknya itu.

“Tanahnya subur. Saya tanami lombok, timun, tomat, bawang prei, gantian setiap bulannya. Tumbuh dan menghasilkan,” kata Prawoto.

Baca juga: “Candi” Ditemukan saat Pemilik Lahan Bercocok Tanam

Permintaan sterilisasi lokasi itu dibenarkan oleh Kepala Desa Candiwates, Ahmad Irfan, yang mengatakan langsung meminta kepada Prawoto, sesaat setelah mendapat laporan temuan bata, pada Minggu (19/8/2018) kemarin.

Ditegaskan, hal itu agar kondisi susunan, bentuk hingga material bata tidak berubah, atau tidak semakin merusak pada komposisi susunan diduga bangunan candi itu.

“Saya langsung minta untuk tidak menanam,” kata Irfan.

Diwartakan sebelumnya, susunan batu bata, sebelumnya terpendam di dalam tanah, gegerkan warga Desa Candiwates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Material yang tersusun mirip potongan candi itu ditemukan pertama kali oleh, Prawoto pemilik lahan saat bercocok tanam.

Saat ini upaya penelitian masih akan dilangsungkan, untuk diketahui kemungkinan susunan batu bata itu merupakan bagian/potongan candi atau bangunan lain yang bisa disebut sebagai cagar budaya. (man/ono)