Trauma Jadi Korban Perkosaan, Santri Ini Lapor Polisi Pakai Kursi Roda

5204

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang santri berinisial AS (20), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Minggu (26/8/2018). Ia terpaksa digotong oleh keluarganya karena trauma pasca alami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondoknya.

Dengan diantar kelurganya, perempuan muda asal Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tersebut mendatangi SPKT. Di atas kursi roda, AS melaporkan HH, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Krejengan. HH disebut telah menyetubuhinya secara paksa di sebuah hotel di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Situbondo pada Sabtu (25/8/2018).

“Saya kan belajar disana. Oleh dia saya diminta belajar secara privat. Dengan syarat harus kawin siri agar tidak haram saat belajar berdua, karena bukan mahromnya. Oleh keluarga ajakan itu diiyakan,” tutur AS kepada petugas SPKT.

Baca Juga :   Turun Dari Bis, Warga Jember Tewas

Pada suatu kesempatan, HH menjemput AS ke rumahnya untuk diberi mahar. Setelah itu, keduanya menuju ke daerah Pasir Putih. Di salah satu hotel, AS diminta untuk melayani HH. Alasannya tak lain, lantaran AS sudah menjadi istrinya. “Saya diberi obat dan membuat saya linglung. Saat itulah saya dipaksa melayaninya,” kata AS.

Terkait laporan itu, petugas SPKT Polres Probolinggo, mengarahkan korban melapor ke Polres Situbondo. Sebab lokasi kejadian perkara di sebuah hotel daerah Kabupaten Situbondo. “Kami terima laporannya, namun karena lokasi kejadiannya di Situbondo, maka korban dan keluarganya kami arahkan untuk melapor ke Polres Situbondo,” terang Ipda Sulistiyono, petugas SPKT Polres Probolinggo. (cho/saw)