Soal Detail Tata Ruang, Pansus Tindak Lanjuti Evaluasi Gubernur

890

Bangil (wartabromo.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan mengebut pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Diperkirakan, pembahasan ini, menindaklajuti evaluasi oleh Gubernur Jatim itu rampung dalam beberapa pekan ke depan.

Ketua Pansus RDTR DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdur Rouf mengatakan, sebelumnya, raperda tentang tata ruang memang telah selesai dan diserahkan ke provinsi guna mendapat pengesahan. Akan tetapi, provinsi kemudian memberikan beberapa catatan. “Jadi, ada sedikit evaluasi oleh provinsi. Ini yang sedang kami bahas,” kata Rouf.

Bagi Rouf, tidak ada hal urgent kaitannya dengan evaluasi oleh provinsi tersebut. Meski tidak dijelaskan secara detail catatan apa yang diberikan provinsi, semuanya dinilainya masih dalam batas kewajaran. “Itu kan memang normatif. Prosedurnya kan begitu. Setelah (perda) di-dok, diserahkan ke provinsi untuk dievaluasi,” jelas Rouf.

Baca Juga :   Tertabrak Truk Tentara di Jalanraya Purwodadi, Mahasiswi ini Tewas

Terpisah, anggota Pansus RDTR Rusdi Sutejo mengatakan, ada beberapa catatan yang disampaikan provinsi kaitannya dengan penetapan RDTR beberapa kecamatan. Secara garis besar, pansus diminta melakukan penyesuaian dengan tata ruang yang telah dibuat oleh provinsi.

Beberapa RDTR kecamatan yang diminta dilakukan penyesuaian itu diantaranya Kecamatan Bangil, Rembang dan juga Bangil. Bangil dan Rembang bagian utara, kata Rusdi, pada RDTR diproyeksikan sebagai daerah permukiman. “Sementara Kecamatan Beji, diproyeksikan sebagai kawasan industri dan pertanian,” jelasnya.

Rusdi mengatakan, selain ketiga kecamatan tersebut, ada juga beberapa wilayah lain yang juga mendapat evaluasi guna dilakukan penyesuaian. Diantaranya, Kecamatan Purwosari, Wonorejo, dan beberapa kecamatan lain yang masuk dalam pembahasan pansus satunya. “Semua masih dalam pembahasan. Semoga bisa segera selesai,” terang Rusdi. (wil/ono)