Mondar-mandir Bawa Golok, Pemuda asal Sidoarjo Diamankan Polisi

1892

Beji (wartabromo.com) – Polisi mengamankan seorang pemuda asal Sidoarjo, Sabtu (8/9/2018). Pemuda ini ditangkap, setelah didapati membawa golok saat melintas di jalanan wilayah Beji, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku diketahui bernama Hadi Santoso (21), tercatat sebagai warga Dusun Trompo Kulon, Desa Trompo, Kabupaten Sidoarjo.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi menjelaskan pelaku ditangkap karena kepemilikan senjata tajam berupa golok.

Hadi diamankan, saat petugas dari Kepolisian Sektor Beji tengah melakukan patroli rutin, hingga menjumpai aktivitas Hadi yang tak lumrah. Gelagatnya pada Sabtu (8/9/2018) pukul 03.00 WIB dinihari itu mencurigakan. Beberapa kali pemuda ini terlihat hilir mudik, di jalanan sekitar pasar Turen.

“Pelaku terlihat mondar-mandir di Pasar Turen menggunakan motor,” ungkap Hardi, Sabtu (8/9/2018).

Baca Juga :   Lombok Menanti Anak Pengungsi

Mengetahui gelagat itu, petugas kemudian menghentikannya, setelah sempat membuntuti. Benar saja, setelah digeledah, di dalam tas milik Hadi, terselip senjata tajam (sajam) mirip golok. Tanpa berpikir panjang, sajam berukuran sedang tersebut, disita. Keberadaan Hadi yang dianggap membahayakan membuat petugas mengamankan dan menggelandangnya ke Mapolsek Beji.

Polisi saat ini masih memeriksa Hadi untuk menjelaskan maksud maupun kepemilikan senjata tajam yang dibawanya.

“Pelaku telah melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” tambah AKP Hardi. (trl/ono)