Uang Rp 30 Juta yang Digondol Tukang Gendam Akan Buat “Mantu”

1451

Purwosari (wartabromo.com) – Sundari, pemilik warung kopi yang menjadi korban gendam asal Kelurahan/Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (8/9/2018) lalu ternyata berencana akan menggelar hajatan pernikahan anaknya.

Uang sebanyak Rp. 30 Juta yang digondol pelaku gendam alias hipnotis tersebut merupakan uang tabungan untuk hajatan anaknya yang akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang.

“Saya mau mantu (hajatan). Itu uang tabungan, “ujarnya dengan nada sedih.

Sundari tak habis pikir atas kejadian yang menimpanya. Menurutnya, saat peristiwa tersebut berlangsung, suasana warung miliknya sangat sepi padahal biasanya ramai pembeli.

“Biasanya Pak Babinsa itu ya ke sini. Gak tau kok sepi, ” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku laki – laki bertugas menunggu di depan warung sementara pelaku wanita yang berulang kali merayu dan menjalankan operasinya. Ia meminta korban mencopot gelang emasnya serta mengacak – acak kamar korban.

“Saat kejadian anak saya juga tahu. Ketika ke Kamar kecil sempat diantarkan. Tapi dia gak mau, ” tutur Sundari.

Seperti diwartakan sebelumnya, aksi gendam kembali terjadi di wilayah Purwosari Kabupaten Pasuruan. Sundari pemilik warung kopi dan pracangan di Kelurahan Purwosari kehilangan uang senilai Rp. 30 Juta dan Emas seberat 46 gram. (yog/yog)