DPT Perbaikan di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.160.188

1894

Pasuruan (wartabromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 1.160.188. Jumlah ini merupakan hasil perbaikan dari DPT sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Penetapan DPT Hasil Perbaikan oleh KPU, di sebuah Hotel di Kota Pasuruan, Kamis (13/9/2018).

Diketahui, DPT sebelum perbaikan di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.162.420 pemilih. Hanya saja, jumlah itu mengalami pengurangan, karena adanya data pemilih ganda dan tidak memenuhi syarat. Data ganda yang dicatat KPU mencapai 1.522, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebesar 836.

“DPT Hasil Perbaikan ini, mengalami pengurangan sebanyak 2.232 dari semula,” jelas Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Ini Alasan Petambak Harus Gunakan Enzim Sebagai Campuran Pakan

Selain pengurangan DPT bermasalah, KPU juga mencatat tambahan pemilih pemula sebanyak 126.

Menurut Faizin, data tersebut bisa terus berubah. Perbaikan data akan terus dilakukan selama ada rekomendasi dari Bawaslu pada tiap–tiap proses tahapan untuk Pemilu 2019 mendatang.

“Ini merupakan keputusan final. Sebenarnya sudah stop tgl 21 Agustus 2018 kemarin, karena ada rekomendasi Bawaslu, jadi hari ini ada perbaikan,” pungkasnya. (trl/ono)