Korban Laka MPU Ternyata Pelaku Perampokan

1384

Probolinggo (wartabromo.com) – Empat penumpang MPU yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ternyata pelaku perampokan. Korbannya adalah sopir MPU yang dibawa kabur oleh s\empat sekawan itu.

Informasi yang didapat wartabromo.com, sebelum mengalami kecelakaan, kawanan itu menyewa MPU bernopol W-7586-UN. Mereka mencarter yang disopiri Soebhi (50), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Dari Surabaya mereka melaju ke Probolinggo pada malam hari.

Sesampainya di SPBU Dringu, mereka sempat berhenti dan mengajak korban Soebhi minum kopi di sebuah warung. Lepas itu, mereka meneruskan perjalanan, sesampainya di Hutan Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu. Di tempat yang sepi itulah, pelaku meminta korban berhenti, lantaran mau buang air kecil.

Baca Juga :   Kades Diberhentikan, Warga Candiwates Prigen Blokir Jalan

“Saat itulah korban kemudian dipegang tangannya lalu diikat,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, Minggu (16/9/2018).

Para tersangka menggunakan ikat pinggang untuk mengikat korban. Setelah itu, pelaku kabur dan meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saat membawa angkot milik korban, sesampainya di jalan raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, mobil yang dikendarai oleh tersangka mengalami kecelakaan.

Terungkapnya kasus ini, bermula saat korban dengan diantar warga melapor ke Polsek Dringu sekitat pukul 05.00. Dimana mobil angkotnya dibawa oleh orang yang tak dikenal.

Dilalah kasus kecelakaan yang ditangani oleh Satlantas ternyata berkaitan dengan kasus ini,” terang Riyanto.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, lanjut pria asal Pasuruan ini, pihaknya langsung melacak keberadaan tersangka.

Baca Juga :   Masa Kecil Vlogger Tenar Bajindul, Ternyata di Probolinggo

“Salah satunya sedang mendapat perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dan tiga rekannya sudah kami amankan saat berada di rumahnya masing-masing. Semua barang buktinya sudah berhasil kami amankan, termasuk ikat pinggang yang digunakan oleh tersangka untuk mengikat korban,” kata Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sebuah kecelakaan maut melibatkan MPU dengan pemotor terjadi di jalan raya Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Minggu (16/9/2018).

Muhasin (41), asal Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, yang melajukan sepeda motor dengan nopol N-5552-NN meninggal dunia. Sementara 4 penumpang, yakni Ahmad Zailani (17), Halili (20), Basori (21) warga Desa Wonorejo, dan Usama (25) Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron, alami luka-luka. (saw/saw)