Anggota TNI Tangkap Pelaku Tabrak Lari

1282

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang anggota Kodim 0820 Probolinggo berhasil menangkap pelaku tabrak lari di jalur pantura Probolinggo-Surabaya, Selasa (18/9/2018). Pengejaran pelaku tabrak lari itu, bahkan hingga jarak sekitar 20 KM dari tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang didapat wartabromo.com, pada sekitar pukul 08.15, Serka Soemanta baru lepas piket pengamanan di kompleks PLTU Paiton. Dengan mengendarai motor, ia pun hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Sesampainya di depan rumah makan Paiton Permai Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, ternyata ada kerumunan orang karena ada kecelakaan lalulintas. Anggota Koramil 01 Kodim 0820 Probolinggo ini pun berhenti dan menanyakan kejadian tersebut.Ternyata Abdur Rahim (58), Dusun Bayur RT 18 RW 06 Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran menjadi korban tabrak lari.

Baca Juga :   Skandal Proyek Kota Pasuruan, Saksi Kembalikan Rp 55 Juta ke KPK

Menurut warga, pria paruh baya itu ditabrak sebuah pikap warna putih bermuatan ikan. Mendengar itu, Serka Soemanta meminta warga untuk membawa korban ke rumah sakit.

“Saya sendiri kemudian melakukan pengejaran ke arah barat,” tuturnya.

Ketika melakukan pengejaran, Serka Soemanta sempat berhenti di depan Mapolres Probolinggo untuk menanyakan kepada 2 anggota Polres Probolinggo yang berjaga. Ternyata kedua polisi itu melihat ada pikap putih yang melintas ke arah barat dengan kecepatan tinggi.

Selanjutnya Serka Soemanta berusaha mengejar kembali pelaku korban tabrak yg lari tersebut ke arah barat atau Kota Probolinggo.

Sekitar pukul 09.30 WIB, di jalan raya ruas Desa Randu Pitu, Kecamatan Gending, Serka Soemanta berhasil mengejar dan menghentikan pikap yang diduga pelaku tabrak lari. Jarak antara TKP kecelakaan dan penangkapan mencapai 20 KM.

Baca Juga :   Empat Paslon Berebut Kursi Walikota Probolinggo

“Pada awalnya pelaku tersebut tidak mengakui. Namun setelah didesak pelaku tersebut mengaku bahwa yang bersangkutan pelaku dari tabrak lari kejadian kecelakaan lalulintas di Paiton,” kata Soemanta.

Diketahui pelaku itu bernama Edo Mahendra (20), warga jalan Joko Tole Pecinan RT 03 RW 04, Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Tak berselang lama, 2 anggota Polres Probolinggo yang sebelumnya memberikan informasi tentang kendaraan mobil pikap tiba. Karena bukan ranahnya TNI, Serka Soemanta menyerahkan pelaku tabrak lari tersebut ke anggota Polres Probolinggo.

Oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak yakni Abdur Rahim dan Edo Mahendra dimediasi. Akhirnya kedua belah pihak setuju menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Dengan catatan, Edo memberi biaya pengobatan dan santunan kepada Abdur Rahim yang mengalami luka ringan di kepala mendapat perwatan di RS Rizani Paiton.

Baca Juga :   Ada Kawasan Industri, Pasuruan Jadi Lokasi Favorit Pekerja Asing

“Keduanya sepakat secara kekeluargaan. Korban menyadari dirinya lalai dalam berkendara dan hanya mengalami luka ringan,” kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo, Ipda. I Nyoman Harayasa. (cho/saw)